Liputan6.com, Jakarta Apes menimpa Firdaus Oiwobo setelah Mahkamah Agung atau MA membekukan Berita Acara Sumpah(BAS) sdvokat gara-gara aksinya menaiki dan menginjak-injak meja persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara bulan ini.
Setelahnya, Firdaus Oiwobo mengaku tak masalah tak bisa praktik sebagai pengacara setelah BAS advokatnya dicabut mengingat ia masih punya aset kekayaan berupa gunung uranium. Sekali lagi, gunung uranium!
Baca Juga
Gunung ini diklaim mampu menghidupi umat manusia sedunia bertahun-tahun. Mendengar ini, Hotman Paris bukannya takjub malah sedih lalu mengirim doa dan pesan terbuka kepada Firdaus Oiwobo dan Razman Nasution.
Advertisement
“Razman Nasution dan Firdaus, lihat semua kolom komentar di medsos, Instagram, TikTok, di mana pun, semuanya menghujat kamu. Menghujat kau begitu parah. Kasihan anak istrimu dan orang tuamu,” kata Hotman Paris.
Setop Tampil di Medsos
Lewat video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Sabtu (15/2/2025), ia menduga Firdaus Oiwobo berkoar di medsos dan sesi wawancara untuk memperbaiki citra setelah MA membekukan BAS advokatnya.
“Setop tampil di medsos kalau tujuan kamu untuk memperbaiki citra. Sudah terlambat,” Hotman Paris mengimbau. Ia mengingatkan dengan dibekukannya BAS advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo maka ada sejumlah konsekuensi logis.
Advertisement
Majelis Hakim Berhak Mengusir
“Maka Majelis Hakim berhak mengusir Razman dan Firdaus dari ruang sidang apabila bertindak dalam kapasitas sebagai pengacara. Bila perlu dipaksa keluar oleh aparat, atau bila perlu diseret dari ruang sidang,” urainya.
Terkait aset gunung uranium yang diklaim Firdaus Oiwobo, Hotman Paris dalam unggahan lain menyebut ini sebagai lawak sekaligus bahan lawakan di medsos. Ia mendoakan Firdaus Oiwobo mampu mengelola aset gunung uranium.
Gunung Uranium, Oh Gunung Uranium...
“Mudah mudahan firdaus sukses mengelola gunung miliknya dengan uranium cukup untuk menghidupi seluruh dunia selama puluhan tahun: kata firdaus,” tulis Hotman Paris menyertai video tersebut.
Hotman Paris juga mengingatkan kepolisian, kejaksaan, dan instansi lain, berhak menolak apabila Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo datang dalam kapasitas sebagai pengacara. Keputusan Pengadilan Tinggi artinya surat BAS advokat mereka tak bisa dipakai lagi.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)