Adi Bing Slamet: Subur Harus Diberi Hukuman

Adi Bing Slamet diperiksa selama tiga jam terkait tuduhan penistaan agama terhadap Eyang Subur. Meski lelah, namun Adi tetap semangat.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 02 Sep 2013, 21:35 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2013, 21:35 WIB
eyang-subur-adi-130403c
Setelah hampir tiga jam diperiksa, Adi Bing Slamet akhirnya keluar dari ruang Reskrimum Polda Metro Jaya. Meski lelah, Adi mengaku bersemangat karena ia memang benar-benar ingin memenjarakan Eyang Subur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Adi diperiksa oleh polisi terkait dengan laporan Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam (LPPI) yang diketuai H.M Amin Djamaludin beberapa waktu lalu.

"Subur harus diberi hukuman. Kita negara hukum minta penegakan hukum," kata Adi, saat ditemui di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarata, Senin ( 2/9/2013).

Menurutnya, banyak pengakuan dari Eyang Subur beserta koleganya yang selama ini dijelaskan kepada pada masyarakat melalui media, tidak sesuai dengan fakta yang ada. "Subur berusaha keras memutar-balikan fakta. Di mata orang, dia buat saya yang salah, dan dia yang benar," katanyanya.

Walau begitu, Adi Bing Slamet tidak pernah merasa takut untuk menghadapi Eyang Subur, karena dirinya banyak mendapatkan dukungan dari umat muslim Indonesia.

"Kalau sampai Adi yang dinyatakan bersalah, jutaan orang akan datang ke Polda. Jutaan umat muslim akan datang," katanya yakin. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya