Polisi Panggil Pihak Bank untuk Kasus Penipuan Ifan Seventeen

Ifan Seventeen akan memanggil pihak bank untuk dijadikan saksi dalam kasus penipuan dengan Merdiani.

oleh Yazir Farouk diperbarui 09 Okt 2013, 21:20 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2013, 21:20 WIB
ifan-seventeen-131009c.jpg
Ifan Seventeen yakin laporannya terhadap Merdiani atas kasus dugaan penipuan tak asal bicara. Bahkan dia mengaku sudah mengantongi semua bukti-bukti untuk memidanakan perempuan itu.

"Untuk barang bukti sudah kami keep semua dan kami kasih ke penyidik. Dan saya yakin dia (Merdiani) nggak bisa menghilangkan barang bukti," kata Ifan ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2013)

Bukti yang dimiliki Ifan antara lain perjanjian kontrak investasi dan adanya transaksi duit dari rekening Ifan ke Merdiani ataupun sebaliknya ketika memberikan duit hasil keuntungan.

Untuk membuktikan adanya aliran dana itu, penyidik akan meminta keterangan dari pihak bank yang bersangkutan. Rencananya, polisi akan memanggilnya pada 29 Oktober 2013.

"Penyidik akan panggil pihak bank untuk melihat transaksi dari Ifan ke Merdiana dan sebaliknya. Semua ada di situ," kata pengacara Ifan, Masayu Donny Kertopati.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ifan melaporkan Merdiani pada 1 Agustus 2013. Dia menuding Merdiani telah melakukan penipuan dengan kedok investasi. Ifan mengaku kehilangan uang senilai Rp 920 juta.

Laporan Ifan itu lalu ditanggapi Merdiani dengan perlawanan. Ya, dia melaporkan balik Irfan dengan tudingan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya