Tanah Maya Septa Diserobot Mafia

Maya kaget karena tanah miliknya sudah ada yang mengakui kepemilikannya.

oleh Aditia Saputra diperbarui 05 Nov 2013, 14:15 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2013, 14:15 WIB
maya-septa-131105b.jpg
Pesinetron cantik Maya Septa sedang dirundung masalah. Tanah miliknya seluas 2.850 meter persegi yang berada di Jl. H Domang No 6, kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tiba-tiba diklaim kepemilikannya oleh orang lain.

Hal itu pertama diketahui saat dirinya dipanggil ke kantor kecamatan. Ia mengaku diperlihatkan bukti surat Hak Guna Bangunan (HGB) melalui hasil lelang. Padahal, ia tak pernah sekalipun berniat menjual tanah miliknya pada orang lain.

"Tanggal 17 Oktober 2013 mereka kasih surat eksekusi. 400 orang datang ke bangunan kami. Pembangunan terpaksa dihentikan, tanah kami digembok dari luar," kata Maya usai membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2013).

Tak sembarangan bicara, Maya pun mengaku miliki bukti seperti sertifikat hak milik tanah dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah yang sudah dimilikinya sejak tahun 2003 silam.

"Kami punya sertifikat hak milik tanah dari tahun 2003. Jadi lucu kan tiba-tiba mereka datang, padahal mereka cuma punya hak guna bangunan terus mau ngusir kami," tegas Maya.

Atas semua itu, Maya bersama kuasa hukumnya, Andar Sidabalok, melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Oknum-oknum yang mereka laporkan antara lain, Badan Pertanahan Nasional Kota Administratif Jakarta Barat dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.(Adt)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya