Polisi Tak Pandang Enji Anak Mantan Kapolri

Meski Enji bekas anak mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, namun polisi memeastikan tak membeda-bedakan Enji.

oleh Yazir Farouk diperbarui 05 Des 2013, 21:00 WIB
Diterbitkan 05 Des 2013, 21:00 WIB
gallery-enji-1-131108b.jpg
Suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji sudah dipastikan polisi terlibat dalam peristiwa pengeroyokan terhadap pria berinisial S dan A karena berada di lokasi kejadian. Tapi sampai saat ini polisi belum menyimpulkan apakah Enji ikut memukul korban.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol AR Yoyol mengatakan pihaknya akan terus menyidik kasus itu sampai selesai. Dia bilang, status Enji yang merupakan putra Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri atau BHD itu tak akan mempengaruhi pengusutan kasus.

"Kita bicara hukum, siapapun sama. Tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Yoyol di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, hari ini Kamis (5/12/2013).

Sebagai buktinya, polisi akan memanggil Enji sebagai saksi untuk diberikan keterangannya. Rencananya, polisi bakal memeriksa pria berkepala plontos itu di Mapolsek Menteng Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013)

"Besok kami ambil keterangannya (Enji)," ujar Yoyol. "Soal datang atau tidak, yang penting kami kasih pemanggilan," kata dia lagi.

Adapun peristiwa pengeroyokan terjadi restoran dan bar Mezzanine Moovina, Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2013) dini hari. Kepada polisi, S dan A mengaku dipukuli oleh sekelompok orang yang sebelumnya duduk di meja bersama Enji. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya