Polisi Lanjutkan Kasus Nikah Tanpa Izin Bupati Kotim dan Vita KDI

Istri sah Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, Hj Iswanti kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/12/2013).

oleh Julian Edward diperbarui 10 Des 2013, 14:35 WIB
Diterbitkan 10 Des 2013, 14:35 WIB
bupati-131210b.jpg

Istri sah Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, Hj Iswanti kembali mendatangi Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/12/2013). Tiba sekitar pukul 09.00 wib dan didampingi kuasa hukumnya, A Ruzeli SH, Iswanti segera masuk ruang pemeriksaan.

"Hari ini kami diminta untuk menjalani pemeriksaan sesuai dengan laporan kami. Ibu Iswanti akan diperiksa sebagai pelapor," kata Ruzeli kepada wartawan.

Seperti diketahui, Iswanti melaporkan sang suami yakni Supian Hadi karena telah menikahi pedangdut Vita KDI tanpa izin dari dirinya. Padahal, Supian merupakan Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Dalam pemeriksaan ini, selain menjadi saksi pelapor, Iswanti juga membawa beberapa bukti. "Ada beberapa yang akan kami sampaikan ke penyidik," kata Ruzeli. Bukti itu antara lain surat keterangan dari KUA yang menerangkan bahwa Supian dan Vita KDI telah menikah.

"Surat keterangan dari KUA, karena buku nikah dibawa sesorang yang diduga bermaksud menghilangkan barang bukti. Selain itu, beberapa foto-foto perkawinan Supian Hadi dengan saudara Novita Anggraini. Dan masih beberapa bukti-bukti lainnya," tandas Ruzeli.(Jul/Mer)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya