Ketua KPU Arief Budiman Mengaku Tak Ada Biaya Maju Pilkada Surabaya

Secara regulasi Arief Budiman diperbolehkan maju sebagai Cawali Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020 selama mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisioner KPU

oleh Liputan Enam diperbarui 23 Jul 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2019, 09:00 WIB
Pakta Integritas Debat Pilpres 2019
Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan saat acara penandatanganan pakta integritas debat keempat Pilpres 2019 di Jakarta, Rabu (27/3). KPU bersama seluruh panelis dan moderator debat Pilpres 2019 keempat menandatangani pakta integritas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Arief Budiman menanggapi adanya wacana yang berkembang bahwa dirinya dinilai layak maju sebagai cawali di Pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya yang digelar pada 2020.

"Saya tidak ada biaya untuk maju," kata Arief Budiman, Senin 22 Juli 2019, dilansir Antara.

Saat ditanya jika nanti ada partai yang siap mengusung dirinya, Arief menegaskan bahwa dirinya masih fokus bekerja sebagai ketua KPU RI. "Saya menuntaskan tugas dulu di KPU," ujarnya singkat.

Sosiolog Politik Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Agus Machfud Fauzi sebelumnya menilai sosok Arief Budiman yang merupakan kelahiran Kota Surabaya punya kapasitas dan layak untuk maju di Pilkada Surabaya 2020.

"Mas Arief Budiman layak maju Cawali Surabaya. Apalagi beliau sebagai arek Suroboyo, dibesarkan di Surabaya memahami sosial, budaya dan politik masyarakat Surabaya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, sebagai putra daerah yang menasional karena menjadi Ketua KPU RI, Arief Budiman dinilai sudah waktunya memberikan yang terbaik kepada tanah kelahirannya.

Menurut dia, secara regulasi Arief Budiman diperbolehkan maju sebagai Cawali Surabaya pada Pilkada Surabaya 2020 selama mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisioner KPU RI

Hanya saja, lanjut dia, secara etika, Arief Budiman tidak etis, jika maju sebagai cawali karena sudah berkomitmen selama 5 tahun kepemimpinan di KPU akan menjalankan tugas-tugas sampai masa jabatannya berakhir.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya