Liputan6.com, Jakarta - PT Jasamarga Surabaya Mojokerto menyesuaikan tarif ruas jalan Tol Surabaya-Mojokerto mulai 3 Januari 2020 pukul 06.00 WIB.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1220/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.
Ruas Tol Surabaya-Mojokerto merupakan ruas tol yang menghubungkan Kota Surabaya-Kabupaten Mojokerto. Ruas tol ini melintasi empat wilayah yaitu: Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Mojokerto. Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang jalan tol.
Advertisement
Baca Juga
Ini sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi,” seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12/2019).
Adapun besaran tarif pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto per 3 Januari 2020, pukul 06.00 WIB adalah sebagaimana infografis terlampir:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Peningkatan Pelayanan
PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) terus memperbaiki peningkatan pelayanan kepada pengguna Jalan Tol, seperti penambahan gardu OAB (Oblique Approach Booth ) 5 di exit dan 7 entrance di Gerbang Tol Warugunung.
Lalu penambahan dua gardu entrance reversible di Gerbang Tol Waru 5, layanan top up dengan menggunakan mobile reader dari empat bank nasional yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI dan BCA di semua gerbang tol dan rest area.
Untuk memonitoring keadaan lalulintas JSM menyediakan 28 CCTV lajur per km, 17 CCTV di Gerbang Tol, rest area dan akses simpang susun. JSM juga melakukan kegiatan penataan jalan tol melalui program beautifikasi dengan menanam Bougenvile di sepanjang 6 KM mulai dari KM 718 sampai dengan KM 712 dan penataan lansekap Kantor Gerbang Tol Warugunung.
Advertisement