Liputan6.com, Jakarta - Pemisahan atau spin off unit syariah dari Bank Jatim tidak dapat direalisasikan pada 2020 dan 2021. Ini karena masih terkendala masalah teknis.
"Kendala teknis ada karena aset, penyertaan modal, laba dan sebagainya," ujar Pgs Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Ferdian Timur Satyagraha di Surabaya, Selasa, 11 Februari 2020, seperti dikutip dari Antara.
Untuk masalah aset, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemilik saham terbesar di Bank Jatim menginginkan Unit Usaha Syariah (UUS) bisa menjadi Badan Usaha Syariah (BUS) setelah ada peningkatan aset.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau tahun depan, aset kami harapkan bisa Rp 4 triliun, dan meningkat lagi antara Rp5 triliun hingga Rp6 triliun dan dianggap cukup kalau menjadi BUS. Namun, saat ini baru Rp2,8 triliun," kata Ferdian.
Kendala lainnya, kata dia, adalah terkait penyertaan modal, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta modal minimal Rp1 triliun. Dari jumlah itu, Pemprov Jatim menyetorkan Rp525 miliar, sisanya dari internal Bank Jatim.
"Saat ini Pemprov Jatim masih fokus ke bidang pendidikan jadi harus bersabar dulu," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tunggu Kinerja Unit Usaha Syariah
Selain itu, Bank Jatim juga menunggu kinerja UUS ini bisa lebih baik jika spin off dilakukan setahun atau dua tahun mendatang. Apalagi target OJK maksimal 2023 spin off ini harus dilakukan.
"Masih cukup waktu untuk menggenjot kinerja. Sehingga laba juga semakin meningkat. Tahun lalu saja labanya sudah mencapai Rp7 miliar. Dan kami yakin tahun-tahun berikutnya akan semakin meningkat," ujar dia.
Untuk meningkatkan kinerja UUS ini, Ferdian mengaku akan melakukan berbagai cara, terutama menggenjot pembiayaan.
Selama ini pembiayaan untuk UUS ini lebih banyak ke perumahan syariah dan ritel. Ke depan akan semakin digenjot ke lembaga-lembaga pendidikan Islam baik dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Advertisement