Liputan6.com, Surabaya- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Magetan menerima Dana Insentif Daerah (DID) tahap kedua sebesar Rp 9,2 miliar yang akan digunakan untuk pemulihan ekonomi daerah setempat. Pada tahan pertama, Dinas PUPR sudah menerima dana sebesar Rp 8,5 miliar.
“Dana yang bersumber dari APBN tersebut diperuntukkan untuk pemulihan ekonomi berupa kegiatan padat tenaga yang berdampak pada perbaikan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Magetan Muhtar Wahid, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (24/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
Kegiatan padat tenaga yang dimaksud seperti, pembangunan infrastruktur menuju kawasan wisata di Magetan ataupun jalur perekonomian yang bisa menyedot tenaga kerja dan membangkitkan pelaku UMKM.
Data Pemkab Magetan mencatat, tahap pertama DID tambahan yang diterima secara total mencapai sebesar Rp 14,9 miliar, sedangkan tahap kedua mencapai Rp 14,1 miliar.
Dana insentif daerah tersebut diserap oleh beberapa OPD di Pemkab Magetan. Selain Dinas PUPR, terdapat Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian yang juga mendapatkan dana tersebut.