Liputan6.com, Jakarta - Ketua Rumpun Kuratif Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 dr Joni Wahyuhadi menuturkan, penegakan protokol kesehatan menjadi prioritas untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Penegakan protokol kesehatan tersebut sebagai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk menekan COVID-19.
"Dengan berjalan waktu kasus tinggi. Case tinggi, kematian tinggi, RS overload. Di bawah pimpinan Gubernur menyimpulkan yang penting cegah orang tidak sakit. Dengan mencegah sehingga penegakan protokol kesehatan jadi prioritas," ujar dokter Joni, saat peluncuran Buku Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan COVID-19, Jumat, (16/10/2020).
Advertisement
Joni menuturkan, untuk menerapkan protokol kesehatan yang tegas membutuhkan aturan. "Dekati DPRD buat perda. Perda penegakan protokol kesehatan di Jawa Timur pertama kali di Indonesia. Ada perda, dari tentara, kepolisian, satpol pp, melakukan operasi yustisi besar-besaran menegakkan protokol kesehatan," kata dia.
Baca Juga
Dokter Joni yang juga Direktur Utama RSUD Dr Soetomo menuturkan, pihaknya menggelar survei kepada pasien COVID-19 dan keluarganya. Joni menuturkan, pengetahuan COVID-19 dan perilaku sudah diketahui baik, tetapi tidak dengan implementasinya.
"Jadi ini menarik perubahan perilaku terhadap ketaatan protokol kesehatan tak hanya cukup tahu mengerti, penegakan protokol kesehatan secara masif setiap hari, pagi, siang, sore, malam ini sebabkan menurun," ujar dia
Pemprov Jatim sempat menjadi perhatian seiring lonjakan kasu COVID-19 dan sempat mencatatkan total kasus kumulatif COVID-19 tertinggi di Indonesia dan melampaui DKI Jakarta pada 26 Juni 2020. Saat itu, total kasus kumulatif COVID-19 mencapai 10.796 orang.
Total kasus kumulatif COVID-19 sebanyak 48.452 di Jawa Timur hingga 16 Oktober 2020. Jawa Timur mencatat peringkat kedua untuk kumulatif kasus COVID-19 di Indonesia. Posisi pertama dicatatkan DKI Jakarta sebanyak 92.382 dan posisi ketiga di Jawa Barat sebanyak 29.543. Demikian mengutip berdasarkan laporan media harian COVID-19, 16 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB.
Selain itu, Satgas COVID-19 menyatakan Jawa Timur juga sudah keluar dari zona merah COVID-19 seiring kabupaten/kota di Jawa Timur sudah tidak ada lagi zona merah COVID-19 pada awal Oktober 2020.
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Perkembangan COVID-19 di Jawa Timur per 16 Oktober 2020
Kasus kematian karena COVID-19 bertambah 19 orang di Jawa Timur. Tambahan harian kasus kematian karena COVID-19 di Jawa Timur ini tertinggi kedua secara nasional pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Dengan ada tambahan kasus kematian karena COVID-19 itu, total kematian karena COVID-19 mencapai 3.516 jiwa di Jawa Timur. Angka kematian karena COVID-19 itu tertinggi di Indonesia.
Disusul DKI Jakarta yang mencapai 1.994 orang dan Jawa Tengah sebanyak 1.569 jiwa. Demikian mengutip laporan harian media COVID-19 pada Jumat, 16 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB.
Sementara itu, angka kesembuhan dari COVID-19 lebih tinggi dari kasus positif COVID-19 di Jawa Timur pada 16 Oktober 2020. Pasien sembuh dari COVID-19 bertambah 346 orang di Jawa Timur. Total pasien sembuh dari COVID-19 mencapai 42.132 orang.
Tambahan harian pasien sembuh dari COVID-19 di Jawa Timur terbanyak ketiga di Indonesia. DKI Jakarta mencatat tambahan pasien sembuh dari COVID-19 terbanyak secara harian. Total pasien sembuh dari COVID-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 982 orang, Jawa Tengah sebanyak 396 orang.
Sedangkan pasien positif Corona COVID-19 bertambah 291 orang di Jawa Timur. Total kasus kumulatif COVID-19 di Jawa Timur mencapai 48.452. Tambahan pasien positif COVID-19 di Jawa Timur terbanyak kelima secara harian di Indonesia.
Advertisement