Aplikasi WargaKu Diminati Warga Surabaya, 2.171 Aduan Ditindaklanjuti

Menurut Fikser, Diskominfo terus mengembangkan sub layanan di dalam aplikasi WargaKu.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Apr 2021, 21:05 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2021, 21:05 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya M Fikser menyatakan, sebanyak 2.171 dari 2.369 pengaduan warga yang masuk melalui aplikasi WargaKU telah ditindaklanjuti.

"Sedangkan 198 pengaduan sisanya dengan rincian pengaduan baru belum ditanggapi ada 14, sudah ditanggapi dan sedang ditindaklanjuti 125 dan sebanyak 59 pengaduan sudah ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh instansi," kata Fikser, Rabu (28/4/2021) seperti dikutip dari Antara.

Menurut Fikser, Diskominfo terus mengembangkan sub layanan di dalam aplikasi WargaKu. Selain pengaduan, kata dia, kini di dalam platform tersebut juga dilengkapi sub aplikasi perizinan. 

Pada prinsipnya, kata Fikser, aplikasi WargaKu merupakan sebuah dashboard besar yang di dalamnya berisi dengan sub-sub aplikasi atau fitur menu layanan untuk masyarakat Surabaya.

"Seperti keluhan itu subdomain (fitur) dari aplikasi WargaKu, itu tentang pengaduan. Nah, sekarang kita tambah tentang perizinan, kependudukan dan layanan kesehatan," ujarnya.

Bahkan, kata Fikser, dalam waktu dekat pihaknya juga berencana menambah beberapa sub baru di dalam aplikasi WargaKu. Fitur atau sub yang sedang disiapkan saat ini berupa layanan pendidikan, informasi terkait Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga Kampung Tangguh. 

"Jadi masih kami siapkan itu masih proses. Seperti Kampung Tangguh, MBR, terus layanan informasi lain," katanya.

Menurut Fikser, dengan tersedianya beberapa sub aplikasi, masyarakat tidak perlu repot membuka komputer jika ingin mengakses layanan lain di pemkot. Sebab, dengan melalui aplikasi WargaKu, masyarakat juga bisa mengajukan perizinan yang sudah terkoneksi ke dalam laman Surabaya Single Window (SSW).

"Jadi orang ingin mengajukan perizinan, dia cukup menggunakan aplikasi WargaKu. Begitu dia mengajukan perizinan ternyata prosesnya lama, dia juga bisa melaporkan keluhannya itu ke layanan pengaduan," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


10 Topik Tertinggi

Tak hanya fitur layanan perizinan yang telah terkoneksi dengan laman website SSW. Namun, kata Fikser, fitur kependudukan juga telah terkoneksi dengan laman di layanan Klampid Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

"Kemudian fitur kesehatan, itu juga terkoneksi dengan laman E-health. Jadi dia mau mendaftar untuk mendapat layanan ke rumah sakit atau puskesmas juga bisa melalui aplikasi WargaKu," katanya.

Fikser menjelaskan dari ribuan pengaduan yang diterima, ada 10 topik tertinggi yang terakumulasi di Dinkominfo Surabaya yakni, terkait bantuan sosial (bansos), lowongan pekerjaan, jalan rusak atau berlubang, MBR, KTP elektronik, bantuan UMKM, vaksinasi, PJU padam, BPJS PBI dan layanan PDAM. 

Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini menyatakan, bahwa pengembangan aplikasi WargaKu ini berawal dari inovasi yang digagas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Melalui aplikasi WargaKu, wali kota ingin melibatkan masyarakat dalam masalah pembangunan kota.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya