Liputan6.com, Surabaya - Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah atau Bu Min menyatakan, pihaknya menyiapkan peraturan baru mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), karena menilai ketentuan dalam Peraturan Bupati Gresik Nomor 50 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa transisi menuju tatanan normal baru sudah kurang sesuai dengan kondisi saat ini.
Peraturan yang baru mengenai pelaksanaan PTM di Gresik, menurut Bu Min, akan disusun mengacu pada peraturan pemerintah mengenai penerapan protokol kesehatan dan pencegahan penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.
"Pak Bupati juga telah berkoordinasi dengan sejumlah kepala sekolah terkait aturan baru itu, dan diharapkan secepatnya bisa dikeluarkan aturan itu sebagai panduan PTM," katanya dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).
Advertisement
Ia mengatakan, selain menyiapkan peraturan baru mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka, pemerintah kabupaten Gresik menggencarkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada pelajar.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kasus Covid-19 Menurun
"Hari ini pelaksanaan vaksinasi pelajar digelar di tempat saya dibantu TNI juga, yakni di Pondok Pesantren Komarudin, sehingga nantinya ketika terbit aturan bupati pelaksanaan PTM bisa segera dilakukan," katanya.
Kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Gresik sudah menurun. Angka kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Gresik tinggal 490 kasus dan tingkat keterpakaian tempat tidur pasien di rumah sakitnya sudah di angka 16,27 persen pada Senin (23/8/2021).
Advertisement