Liputan6.com, Surabaya - Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Surabaya nantinya tidak perlu lagi melakukan proses pengukuran.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, jika semua tanah di Surabaya sudah diukur dan masuk dalam peta, maka hal itu akan memudahkan proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan perizinan IMB. Selain itu, ia ingin peta milik BPN segera terkoneksi dengan peta milik Pemkot Surabaya.
"Kalau sudah terkoneksi, nanti pengurusan IMB itu tidak perlu lagi melakukan proses pengukuran. Akhirnya, proses izinnya bisa segera terselesaikan," ujarnya, Jumat (3/9/2021), dikutip dari Antara.
Advertisement
Eri memastikan Pemkot terus memberikan dukungan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I dan II agar dapat melaksanakan pelayanan yang cepat untuk masyarakat, khususnya dalam proses pengeluaran sertifikat.
"Semoga yang belum terselesaikan dan tertinggal dapat segera terselesaikan," ujarnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Amankan Aset Negara
Selain itu, Eri mengatakan, jika aset milik negara harus segera diamankan. Sebab, bagaimana pun aset milik negara harus dikembalikan kepada negara apapun yang terjadi.
"Alhamdulillah, ini membuat saya senang. Ini menunjukkan keinginan kami untuk mengamankan aset bisa segera terwujud," kata Eri. Ia berharap, kerja sama antara pemkot dengan BPN Surabaya I dan II dapat terus berlanjut. Ia yakin, pemkot bersama BPN Surabaya I dan II dapat saling melengkapi satu sama lain.
Advertisement