Jeritan Pengelola Bioskop di Tulungagung Rugi Miliaran Akibat Pandemi

Harga satu unit proyektor pemutar film nilainya mencapai Rp1 miliar lebih. Padahal di tempat usaha yang dikelola, terdapat tiga ruangan dengan tiga proyektor yang harus dirawat.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Sep 2021, 12:17 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2021, 12:17 WIB
Ilustrasi bioskop. (Foto: Koleksi Cinema XXI)
Ilustrasi bioskop. (Foto: Koleksi Cinema XXI)

Liputan6.com, Tulungagung - Pelaku usaha bioskop di Tulungagung, Jawa Timur, mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah selama pandemi berlangsung.

"Usaha tutup hampir satu setengah tahun lebih. Selain tidak ada pemasukan karena bioskop harus tutup, sementara biaya perawatan perangkat pemutar film sangat mahal," kata manajer gedung bioskop Golden Theater, Parsoni di Tulungagung, Kamis, 23 September 2021, dilansir dari Antara.

Ia memberi gambaran, harga satu unit proyektor pemutar film nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih. Padahal di tempat usaha yang dikelolanya, terdapat tiga ruangan yang artinya ada tiga alat pemutar film yang harus terus dirawat agar tidak rusak.

"Satu unit proyektor ini biaya perawatannya minimal Rp 250 juta. Belum lain-lain,"ujarnya.

Beruntung bioskopnya tak terlalu lama tutup. Sebab pada pemberlakuan PPKM ini, pihaknya mendapat rekomendasi dari Kemenparekraf (Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) untuk diperbolehkan buka, meski bersifat uji coba. Sayangnya penonton di bioskop ini masih minim di hari pertama.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

Cara Masuk Bioskop

Pembukaan Bioskop di Masa PPKM Level 3
Penonton duduk dengan menjaga jarak di dalam bisokop CGV Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Pemerintah memberikan kelonggaran dengan memperbolehkan bioskop buka kembali di wilayah berstatus PPKM level 3 dan 2 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selama ujicoba, pihaknya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Penonton betul-betul diseleksi melalui aplikasi pedulilindungi.id.

Sebelum masuk mereka harus scan kode batang yang ditempel di pintu masuk bioskop. "Yang boleh masuk yang hijau dan kuning," jelas pria paruh baya tersebut.

Sementara anak usia di bawah 12 tahun tak diizinkan memasuki bioskop.

Sebelum memulai aktifitas kembali bioskop ini, pihaknya mendapat pemeriksaan dari Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung.

Anggota Satgas Pengendali Operasional pada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Dedi Eka Purnama menjelaskan secara umum penerapan protokol kesesatan di bioskop ini sudah bagus.

"Untuk sementara dari pengamatan ini sudah cukup sesuai," jelas Dedi.

Dalam evaluasi ini pihaknya juga didampingi dari Dinas Pariwisata, TNI -Polri dan Satpol PP.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya