Bupati Pamekasan Batasi Pendirian Toko Swayalan Modern, Begini Alasannya

Bupati menjelaskan pemberdayaan ekonomi lokal dan keberlangsungan usaha masyarakat menjadi prioritas pembangunan dan kebijakan Pemkab Pamekasan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Sep 2021, 00:06 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2021, 00:06 WIB
Pasar Swalayan
Ilustrasi Pasar Sawalayan Credit: pexels.com/Sonder

Liputan6.com, Pamekasan - Demi menyelamatkan ekonomi masyarakat pemilik toko tradisional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, membatasi izin pendirian toko swalayan modern.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, saat menyampaikan sambutan di acara pelantikan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pemekasan periode periode 2021-2026 menjelaskan kebijakan pembatasan toko swalayan modern itu dilakukan karena berdasarkan hasil penelitian, jika ada satu toko swalayan modern buka, tidak kurang dari 20 toko tradisional akan terdampak.

"Ini berdasarkan hasil survei LSI. Jadi, jika ada satu toko modern yang buka, sekitar 20 toko tradisional di sekitarnya terdampak dan terancam bangkrut, bahkan ada yang tutup," katanya di Pamekasan, Jumat, 17 September 2021, dilansir dari Antara.

Oleh karena itu, sambung bupati, pemkab perlu membatasi pertumbuhan toko swalayan modern agar para pelaku usaha lokal di Pamekasan tidak terdampak.

"Maka dari itu, selama saya jadi bupati, toko modern ridak akan pernah berdiri di kabupaten ini," ujar bupati.

Bupati menjelaskan pemberdayaan ekonomi lokal dan keberlangsungan usaha masyarakat menjadi prioritas pembangunan dan kebijakan Pemkab Pamekasan.

"Karena kebijakan membatasi pertumbuhan toko modern itulah, maka pilihan Pemkab Pamekasan adalah membuat Wamira (Warung Milik Rakyat)," katanya.

Wamira merupakan toko swalayan yang semua isinya merupakan hasil kerajinan masyarakat Pamekasan dan akan dibangun di masing-masing kecamatan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Pasar Swalayan Tetap Beroperasi saat PPKM Darurat
Calon pembeli membawa belanjaan di salah satu pasar swalayan di Jakarta, Jumat (2/7/2021). Selama PPKM darurat Jawa-Bali pada 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang, pasar swalayan akan tetap buka dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20:00 WIB. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam kesempatan itu, bupati juga mengajak kepada para pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin Pamekasan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal yang kini sedang dikembangkan Pemkab.

Bupati juga memaparkan tentang program wirausaha baru (WUB) yang dikembangkan di Kabupaten Pamekasan yang kini sudah bisa memproduksi sejumlah hasil kerajinan, seperti sarung, songkok dan sepatu.

"Sepatu yang saya pakai ini merupakan hasil produk warga Pamekasan yang mengikuti program WUB. Harganya hanya Rp80 ribu," kata bupati sambil menunjuk sepatu bertulis "Pamekasan Hebat" yang digunakan bupati muda ini.

WUB merupakan satu dari lima program prioritas yang dicanangkan Pemkab Pamekasan di bawah kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam. Empat program lainnya masing-masing peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan reformasi birokrasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya