Jurus BPJS Kesehatan Surabaya Tertibkan Antrean Online di Klinik Utama dan Rumah Sakit

Luluk mengatakan, di Surabaya sudah terdapat delapan klinik utama dan 42 RS yang melayani peserta JKN – KIS.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Okt 2021, 12:10 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2021, 12:10 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Surabaya - BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menerapkan sistem antrean online pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), baik klinik utama maupun Rumah Sakit.

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya penggunaan sistem antrean online dimaksimalkan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan tujuan sebagai tindakan preventif terhadap resiko penyebaran penyakit, inveksi maupun virus, termasuk Covid-19.

"Penggunaan antrean online diharapkan akan semakin membuat masyarakat yang ingin berobat lebih aman dan nyaman karena tidak perlu menunggu antrean di FKRTL untuk waktu yang lama," ujar Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Binti Lukluah, Rabu (6/10/2021).

Luluk mengatakan, di Surabaya sudah terdapat delapan klinik utama dan 42 RS yang melayani peserta JKN – KIS.

“Sampai saat ini sudah ada 11 RS dan klinik utama yang sudah terkoneksi untuk antrean online dan sudah bridging dengan Mobile JKN," ucapnya.

Luluk juga menjelaskan, meskipun menggunakan antrean online, tetapi sistem prosedur berjenjang tetap berlaku dan harus dilakukan. Sistem berjenjang yang dimaksud adalah pasien harus tetap mendaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Setelah diberi rujukan ke RS, pasien bisa mengakses aplikasi Mobile JKN dan memilih menu pendaftaran pelayanan, kemudian masuk ke menu FKRTL.

“Karena sudah terkoneksi dengan Mobile JKN, nanti bisa langsung muncul pilihan dokter, poli dan waktu pelayanannya. Untuk pembaharuan versi baru juga terdapat informasi bagi pasien agar datang 30 menit sebelum waktu pelayanan yang ditentukan,” ungkap Luluk.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

RSI Jemursari Surabaya

Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya, Bangun Trapsila Purwaka menyampaikan, sebelumnya RSI Jemursari sudah mengembangkan pelayanan antrean online, namun penggunanya belum terlalu banyak.

“Sistem antrean online milik BPJS Kesehatan selanjutnya diintegrasikan dengan sistem antrean online RSI Jemursari. Dengan demikian, nantinya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, bisa mengakses aplikasi antrean online baik yang kami miliki maupun milik BPJSKesehatan yang ada di Mobile JKN,” ujar Bangun.

Dengan adanya antrean online ini, lanjut Bangun, pasien bisa datang saat mau dilayani sehingga tidak perlu mengantri lama sampai bergerombol. Ketika datang, pasien tinggal mendaftar di anjungan pendaftaran mandiri sebagai pernyataan kehadiran.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya