Kasus Perahu Terbalik di Bengawan Solo, Khofifah: Regulasinya Perlu Ditertibkan

Tak hanya itu, nantinya juga akan dilakukan pengecekan kelayakan armada penyeberangan.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 05 Nov 2021, 21:26 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2021, 21:11 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi terbaliknya perahu penyeberangan di Bengawan Solo. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi terbaliknya perahu penyeberangan di Bengawan Solo. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tuban - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, bakal menertibkan regulasi terkait aturan penyeberangan sungai demi kenyamanan dan keselamatan penumpang.

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Jatim itu ketika memantau proses pencarian korban perahu terbalik di Bengawan Solo, Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jumat (5/11/2021).

Khofifah mengungkapkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang kewenangan pemerintahan daerah memang ada regulasi untuk mengatur penyebaran sungai. Dalam peraturan itu diantaranya ada Surat Keputusan (SK) terkait jalur atau trayek penyebaran sungai.

“Pertama trayek penyebaran ada SK,” jelasnya.

Ia menerangkan jika trayek penyebaran masih dalam satu kabupaten maka nantinya yang mengeluarkan SK adalah bupati setempat. Jika jalur penyeberangan antar wilayah atau kabupaten maka administratif yang mengeluarkan adalah pemerintah provinsi.

“Meskipun ini berhadapan tapi ini beda wilayah (Tuban – Bojonegoro) berarti itu Provinsi,” ungkap Khofifah.

Tak hanya itu, nantinya juga akan dilakukan pengecekan kelayakan armada penyeberangan. Kemudian penertiban kelayakan armada yang digunakan untuk penyebaran sungai dan ada sertifikasi dari nakhodanya.

“Meskipun itu penyeberangan-penyeberang seperti ini tidak terlalu lebar. Bahwa regulasinya itu bisa kita rapikan bersama,” jelasnya.

Untuk mewujudkan itu, Khofifah mengaku telah koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait bagaimana memastikan sertifikasi nakhoda dan kelayakan dari armada merupakan kewenangan pusat. Namun begitu nantinya akan dicari solusinya agar semuanya bisa cepat dan gratis.

"Bisakah kita dapat garanti (menjamin) itu bahwa sertifikasi nakhoda dan kelayakan armada itu bisa cepat dan gratis. Karena kalau dari Pemkab saya rasa ini akan bersamaan-sama kita pastikan bisa gratis,” terang Khofifah.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Mudah dan Murah

Petugas gabungan mencari korban perahu yang terbalik di Bengawan Solo Tuban. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)
Petugas gabungan mencari korban perahu yang terbalik di Bengawan Solo Tuban. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Dengan begitu meraka yang sumber incomenya juga dari proses penyebaran seperti ini dapat terbantu. Setelah itu, masyarakat yang membutuhkan percepatan akses sama-sama mendapatkan kemudahan dan murah jika menggunakan jalur penyeberangan sungai ini.

“Mereka yang membutuhkan percepatan akses sama-sama mendapatkan kemudahan dan murah,” tegas Khofifah.

Khofifah juga menceritakan dulunya menjadi saksi dalam penandatanganan kerjasama untuk pembangunan jembatan Kanor Bojonegoro – Rengel Tuban. Tujuan jembatan ini memang diharapkan jadi opsi untuk memudahkan akses bagi warga Tuban dan Bojonegoro.

"Mudah-mudahan, kata pak bupati akhir tahun ini insyaallah pembangunan jembatan sudah selesai. Sehingga akses bagi mobilitas masyarakat dari Rengel dan Kanor bisa mudah, aman dan nyaman,” terang Khofifah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya