Fakta-Fakta di Balik Jual Beli Vaksin Booster Ilegal di Surabaya

Ada dugaan jual beli vaksin booster ilegal di Surabaya

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Jan 2022, 09:01 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi vaksin booster Covid-19 di Surabaya
Ilustrasi vaksin booster Covid-19 di Surabaya. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya- Ada dugaan jual beli vaksin booster ilegal di Surabaya. Informasi itu diterima Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Nanik Sukristina ketika ada seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster jenis Sinovac dan membayar Rp 250.000.

”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” kata Nanik, Rabu (5/1/2022).

Saat ini, Nanik masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya.

Dia juga memastikan, vaksin booster untuk warga saat ini masih belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. 

Sementara, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyampaikan, dari hasil penyelidikan sementara, modus yang dilakukan pelaku vaksinasi ilegal di Surabaya yaitu mencuri vaksin sisa untuk diberikan kepada konsumen dengan embel-embel vaksin booster.

Dia meminta publik bersabar dan memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara maksimal mengungkap dugaan kasus vaksinasi booster ilegal di Surabaya. 

“Tolong bersabar, tentunya kami akan proses sabar hukum, tetapi yang jelas pelaku mencuri dan diberikan kepada orang lain,” ucapnya.

Nico juga membantah soal keterkaitan oknum Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam jual beli vaksin booster ilegal di Surabaya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya