30 Persen Warga Surabaya Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah, Apa Solusi Pemkot?

Armuji menjelaskan, database MBR tersebut berfungsi untuk intervensi pelayanan yang dilakukan Pemkot Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jan 2022, 05:05 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2022, 05:05 WIB
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan, jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Surabaya pada 26 Januari 2022 mencapai 1.085.588 jiwa atau lebih dari 30 persen penduduk Surabaya yang mencapai tiga jutaan.

"Sedangkan pada 2021 menurut data BPS, profil penduduk miskin Surabaya tercatat sebanyak 5,23 persen atau 152.489 jiwa," katanya. 

Armuji menjelaskan, database MBR tersebut berfungsi untuk intervensi pelayanan yang dilakukan Pemkot Surabaya, berupa pemberian bantuan makanan, jaminan Kesehatan, bantuan biaya pendidikan, bantuan hukum dan bantuan sanksi denda pelayanan administrasi kependudukan, pengajuan rumah susun hingga program rumah tidak layak huni.

Hal itu, lanjut dia, sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 58 Tahun 2019 tentang tata cara pengumpulan, pengolahan, pemanfaatan dan pelaporan data MBR yang perubahannya diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 53 Tahun 2020.

 

Beda Kriterian dengan Miskin

Ia menyebutkan kriteria MBR itu berbeda dengan miskin menurut BPS. Pemeringkatan MBR oleh Dinas Sosial, lanjut dia, menggunakan proxy means test dengan melakukan perhitungan estimasi konsumsi.

Sedangkan hasil pemeringkatan kesejahteraan rumah tangga warga Kota Surabaya dengan metode proxy means test yang masuk dalam desil 1, 2, 3 dan 4 akan masuk dalam database MBR.

"Jadi angka ini dinamis, yang jelas Pemkot Surabaya ingin memperluas jangkauan agar semua warga terlayani khususnya bagi mereka yang memerlukan intervensi kebijakan," ujarnya.

Armuji juga menambahkan agar masyarakat tidak terlalu risau dengan jumlah database MBR yang mencapai lebih dari satu juta jiwa, maka sasaran intervensi kebijakan pemkot bisa lebih diperluas.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya