Liputan6.com, Surabaya - Sekitar 13 tahanan dan empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-A Jember terkonfirmasi positif COVID-19.
"Awalnya satu orang yang positif, kemudian dilakukan tracing dan hasilnya 17 orang positif yang terdiri dari empat pegawai dan 13 warga binaan yang terkonfirmasi positif," ujar Kepala Lapas Jember Hasan Basri, ditulis Senin (7/3/2022), seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan pihaknya mengoptimalkan proses sidang virtual dan pelayanan video call gratis bagi warga binaan untuk menekan angka penularan COVID-19.
Advertisement
"Upaya dan antisipasi menekan paparan memberlakukan pengetatan protokol kesehatan dan meniadakan kunjungan bagi keluarga warga binaan," paparnya.
Langkah sterilisasi juga dilakukan dengan menyemprotkan cairan disinfektan di sejumlah sudut ruangan lapas.Â
Ketua PMI Kabupaten Jember Zaenal Marzuki menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak lapas dengan melibatkan sebanyak enam personiel relawan.
Â
Cegah Meluas
"Penyemprotan kali ini dilakukan secara menyeluruh di semua ruangan, baik ruangan untuk warga binaan maupun untuk pegawai lapas," katanya, ditulis Senin (7/3/2022), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan penyemprotan disinfektan sebagai salah satu upaya pencegahan agar COVID-19 tidak menular.
"Penyemprotan itu bagian dari ikhtiar agar COVID-19 tidak menyebar lebih luas lagi, khususnya di dalam lapas yang sudah ada sejumlah warga binaan dan pegawai terpapar COVID-19 karena di dalam lapas tercatat 800 lebih warga binaan," ujarnya.
Advertisement