Liputan6.com, Surabaya - BPBD Jatim mendirikan tujuh Pos Pantau Protokol Kesehatan (Prokes) di jalur arus mudik dan arus balik lebaran, mulai dari Ngawi hingga Banyuwangi.
"Tujuan mendirikan pos pantau prokes tersebut adalah untuk memantau dan menguatkan pelaksanaan prokes masyarakat yang melakukan mudik lebaran," ujar Kalaksa BPBD Jatim Budi Santosa, Jumat (29/4/2022).
Pos Pantau Prokes ini akan berlangsung selama 13 hari, mulai 26 April 2022 hingga 8 Mei 2022, dengan melibatkan 370 personel, meliputi, 270 personel BPBD kabupaten/ kota dan 100 personel BPBD provinsi.
Advertisement
"Teman-teman BPBD kabupaten/kota yang kita libatkan adalah mereka yang berdekatan dengan lokasi pos pantau yang kita dirikan," ucap Budi.
"Diantaranya, BPBD Kabupaten Ngawi, Magetan, Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Mojokerto, Gresik, Pasuruan, Kota Pasuruan dan Kabupaten Banyuwangi," imbuh Budi.
Budi mengatakan, kebijakan pemerintah memberi libur cuti lebaran bagi masyarakat harus disyukuri. Karena, ini membuka kesempatan untuk mudik, bersilaturahmi dengan keluarga.
"Namun demikian, masyarakat juga tidak boleh lengah dengan protokol kesehatan Covid-19. Karena, Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari negeri ini," ujarnya.
Hal ini juga sebagaimana yang diinstruksikan oleh Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Suhariyanto, saat rapat pemantauan arus mudik lebaran secara virtual, beberapa waktu lalu.
Selain itu juga Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang perpanjangan PPKM Levelling di Pulau Jawa dan Bali hingga 9 Mei 2022 mendatang.
"Untuk mewujudkan mudik yang aman dan sehat, maka, tetap pakai masker saat bersilaturahmi dengan saudara dan keluarga. Sering-sering cuci tangan atau pakai hand sanitizer, dan hindari kerumunan yang berlebihan," ucap Budi.
Tenda Oranye
Diketahui, tujuh titik Pos Pantau Prokes yang didirikan BPBD Jatim menggunakan tenda orange dan sebarannya di rest area 597 B (Madiun-Ngawi), rest area 625 A (Madiun-Nganjuk), rest area 726 B (Sby-Mojokerto).
Selanjutnya, rest area 725 A (Mojokerto-Surabaya), rest area 66 B (Pandaan-Malang), rest area 66 A (Malang-Pandaan) dan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Dalam pelaksanaan kesehariannya, monitoring kegiatan ini juga dibarengi dengan aksi gabungan Tim BPBD yang melakukan penguatan prokes dengan aksi bagi-bagi masker dan hand sanitizer ke masyarakat pengguna rest area.
Advertisement