Liputan6.com, Probolinggo - Pasangan suami istri kecelakaan kecelakaan Saat menyalip truk yang berjalan searah di jalan Sutomo Mayangan Kota Probolinggo, Mingu 30 Oktober 2022 malam. Akibatnya, sang istri tewas akibat terlindas truk.
Petaka bermula saat korban, Maqfiratul Akbar (33) berboncengan dengan istrinya, Anik Retnowati (31), warga Mayangan. Keduanya mengendarai Honda Beat berplat N4976 QD berjalan dari arah utara ke selatan.
Advertisement
Sesampainya di lokasi, korban hendak menyalip truk nomor polisi L9166 UQ yang dikemudikan Zaini (50), warga Situbondo, dari arah kanan.
Diduga Ketika menyalip truk motor yang ditumpangi pasutri itu tersenggol kendaraan dari arah berlawan, hingga mengakibatkan mereka terjatuh.
Nahas, Anik terjatuh ke arah kanan dan masuk ke kolong truk hingga tubuh korban terlindas dan bagian belakang truk.
“Saat kejadian kebetulan saya melintas, dan melihat korban yang berjalan dari utara ke selatan sudah terlindas truk yang juga berjalan dari arah yang sama,”ujar saksi mata kejadian Dodik.
Warga yang berada di sekitar kejadian langsung mendatangi lokasi dan menghubungi polisi.Tidak lama kemudian petugas Unit Laka Lantas Satlantas Polres Probolinggo Kota Tiba.
“Setelah tahu saya bersama warga langsung ke lokasi untuk menolong dan Sebagian warga menghubungi polisi untuk melakukan evakuasi,”papar Dodit.
Polisi Selitidiki Penyebab Kecelakaan
Polisi langsung mengevakuasi korban ke kamar mayat RSUD dr. Moh Saleh serta melakukan olah TKP.
“Selanjutnya agar tidak mengganggu arus lalu lintas, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan),”ujar Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah.
Terkait penyebab kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan ini masih diselidiki Unit Laka Satlantas Polres Probolinggo Kota.
“Masih kita selidiki apa penyebab dari kecelakaan ini,”pungkasnya.
Advertisement