Liputan6.com, Situbondo - Pengiriman sebanyak 5.000 buah bahan detonator bom ikan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur digagalkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim. Dalam penggagalan itu, dua orang terlibat pengiriman barang terlarang itu diamankan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan dua pelakau pengiriman detonator bom ikan di Pelabuhan Jangkar Sutubondo itu sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga
"Benar, ada temuan bahan detonator bom ikan. Ini jelas bahannya ya. Ditemukan di wilayah perairan Situbondo kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Jangkar. Sekarang masih proses pemeriksaan. Jumlahnya kurang lebih 5.000 buah," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (10/11/2022).
Advertisement
Menurut Dirmanto, pengungkapan ini merupakan keberhasilan Tim Ditpolairud Polda Jatim dalam rangka penegakan hukum di wilayah perairan.
"Karena menggunakan bom ikan itu kan merusak terumbu karang, juga merusak lingkungan di perairan. Ini sangat dilarang. Kita harus basmi itu. Kita komitmen membasmi terkait tindak pidana di perairan," ujarnya.
Mengenai identitas pelaku, Dirmanto enggan menjelaskan detail. Namun, ia mengatakan untuk tujuan pengiriman bahan detonator bom ikan itu ke wilayah Situbondo, Probolinggo, kemudian ada juga yang dijual ke daerah Sulawesi Selatan dan Kalimantan.
"Sekali lagi itu bom ikan ya. Bukan bom. Jadi bahan detonator bom ikan. Jelasnya itu. Tidak ada kaitannya dengan G20," ujarnya.