Liputan6.com, Banyuwangi - Momentum Peringatan Hari Ibu 2022 yang jatuh pada tanggal 22 Desember dimanfaatkan oleh Lapas Banyuwangi untuk mengajak para warga binaan turut serta memaknai dan meningkatkan kasih sayang terhadap ibu mereka.
Puluhan warga binaan Lapas Banyuwangi menunjukkan kasih sayang mereka dengan membasuh kaki ibunya seraya mengucapkan kata maaf dan melaksanakan sungkem. Kegiatan tersebut berlangsung di sela-sela kunjungan tatap muka yang bertempat di depan Aula Sahardjo, Kamis (22/12/2022).
“Kebetulan pada momen Peringatan Hari Ibu kali ini bertepatan dengan jadwal kunjungan tatap muka, sehingga kami arahkan warga binaan yang dibesuk oleh ibunya untuk memanfaatkan momen ini dengan merenungi kasih sayang yang telah diberikan oleh ibunya,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi, Wahyu Indarto.
Advertisement
Suasana haru pun tampak dari wajah warga binaan maupun ibunya saat mereka mulai membasuh kedua kaki ibunya yang dilanjutan dengan mengucapkan kata maaf seraya mencium tangan ibunya.
Wahyu mengatakan bahwa kegiatan itu juga bertujuan agar para warga binaan dapat terketuk hatinya untuk bertekad menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Sehingga ketika bebas nantinya mereka dapat membahagiakan orang tua mereka, khususnya ibu.
“Melalui momen seperti ini tentu kami berharap mereka (warga binaan) dapat merenungi dan menyesali kesalahannya, sehingga mereka dapat mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik,” ucapnya.
“Kami tadi melihat banyak warga binaan meneteskan air mata, semoga mereka memang benar-benar dapat menyesali dan tidak mengulangi kesalahannya,” imbuhnya.
Selain itu, Wahyu menyebut bahwa pihaknya selalu memberikan pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan untuk berubah kearah yang lebih baik dari sebelumnya. Sehingga ketika bebas nanti dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
“Program pembinaan yang kami berikan tentunya sangat beragam, mulai dari pembinaan kemandirian hingga pembinaan kerohanian,” jelasnya.
Menyesali Perbuatan
Sementara itu, Gusti Mifta salah seorang warga binaan yang turut serta dalam kegiatan itu mengungkapkan bahwa ia sangat menyesali segala kesalahannya, khususnya yang telah ia lakukan terhadap ibunya.
Warga binaan yang terkena kasus dengan Pasal 170 KUHP itu mengaku bahwa dirinya selama ini masih belum bisa memberikan kebahagiaan terhadap ibunya.
“Selama ini saya belum bisa membuat ibu tersenyum bangga, setelah bebas nanti saya akan berusaha untuk membahagiakan ibu dan keluarga saya,” ungkap Gusti.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kalapas dan seluruh petugas yang telah memberikan fasilitas sehingga saya bisa berkesempatan untuk membasuh kaki ibu saya,” ucap Gusti dengan haru.
Advertisement