Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menganggarkan Rp113 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Banyuwangi Dwi Angraeni mengatakan, pihaknya telah merancang anggaran untuk kebutuhan pilkada. Anggaran yang diusulkan Rp113 miliar. Usulan itu berubah dari rencana awal yang diperkirkan mencapai Rp 112 miliar.
“Anggaran Rp 113 miliar itu sudah pasti dari kami KPU, tapi belum kami diskusikan lagi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Dwi Angraeni, Kamis (12/1/2023).
Advertisement
Sementara itu, untuk anggaran Pilpres dan pileg, dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sehingga anggaran Rp 113 miliar itu, khusus untuk Pilkada Banyuwangi saja.
“Anggaran itu khusus untuk Pilkada Banyuwangi, karena kan dilaksanakan serentak pada 2024. Anggaran itu meliputi pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati Banyuwangi,” tambah Dwi.
Kata Dwi, rencananya pada Februari nanti KPU akan mulai pertemuan dengan tim TAPD Banyuwangi. Pertemuan itu untuk membahas anggaran yang telah diracang oleh KPU.
“Kita Februari mulai bahasan anggaran ini, mudah-mudahan berjalan lancar,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Banyuwangi Mujiono mengatakan, Pemkab Banyuwangi telah mengganggarkan dana khusus Pemilu 2024 sebesar Rp 200 miliar. Nominal tersebut disediakan untuk pemilihan Presiden, pemilihan Legislatif dan pemilihan Kepala Daerah.
Pembagian anggaran tersebut dilaksanakan secara bertahap. Yaitu Rp100 miliar pada APBD 2023 dan Rp100 miliar sisanya pada APBD 2024
“Álokasi anggaran itu, dilakukan secara bertahap karena tahapan pemilu tidak hanya digelar pada 2024 saja, melainkan juga mulai 2023 ini,” tegas Mujiono.