Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia dan Jerat Tahanan Kompol D Akibat Selingkuh

Trunoyudo menyebut, Kompol D memiliki hubungan istimewa dengan Nur, perempuan yang berada dalam mobil Audi A6 selama kurang lebih delapan bulan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 01 Feb 2023, 10:41 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2023, 10:29 WIB
Kabid Humas Kombes Trunoyudo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kabid Humas Kombes Trunoyudo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

 

Liputan6.com, Jakarta - Kompol D menuai imbas kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswa di Cianjur Selvi Amalia Nuraeni.  Dia ditahan lantara memiliki hubungan dengan perempuan yang berada dalam mobil Audi A6, yang diduga menabrak korban.

“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (32/1/2023).

Trunoyudo menyebut, Kompol D memiliki hubungan istimewa dengan Nur, perempuan yang berada dalam mobil Audi A6 selama kurang lebih delapan bulan.

“Sejak bulan April 2022," jelas dia.

Polisi masih mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D, setelah mendapatkan pelimpahan penanganan perkara dari Divisi Propam Polri. Penyidik telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti yang hasilnua Kompol D terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," Trunoyudo menandaskan.

 

Tindak Tegas

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat melantik 28 Kapolsek di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4/2022). (Dok: Humas Polda Metro Jaya)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat melantik 28 Kapolsek di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4/2022). (Dok: Humas Polda Metro Jaya)

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu terkait kasus  ini.

"Akan ditindak sesuai ketentuan Kode Etik Profesi Polri,” tutur Fadil kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Kompol D Ditahan imbas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat. Hal tersebut lantaran anggota polisi itu memiliki hubungan dengan perempuan yang berada dalam mobil Audi A6, yang diduga menabrak korban.

Hubungan Istimewa

Sosok Nur akhirnya diketahui, usai Polda Metro Jaya akhirnya buka suara dan membenarkan jika Nur memiliki hubungan dengan anggota Polda Metro Jaya berinisial Kompol D.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1).

Hubungan antara Kompol D dengan Nur terungkap telah terjalin sejak tahun lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Polda Metro Jaya. Dengan menyatakan Kompol D melanggar kode etik profesi Anggota Polri.

Reporter: Bachtiarudin Alam, Nanda Perdana Putra

Infografis 5 Tips Tidur Malam Berkualitas di Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Tips Tidur Malam Berkualitas di Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya