Dilaporkan Polisi Dugaan Hina Jokowi, Rocky Gerung: Kita Tunggu Saja Proses Hukumnya, Gampang Lho

Sebelumnya, Rocky menjelaskan bahwa ungkapannya untuk mengkritik kebijakan dan posisi Jokowi sebagai presiden, bukan dalam artian menghina pribadi atau personal Jokowi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 03 Agu 2023, 10:47 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2023, 10:47 WIB
Rocky Gerung dan Tompi Jadi Saksi Persidangan Ratna Sarumpaet
Akademisi Rocky Gerung menyapa saat hadir menjadi saksi pada persidangan Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Selasa (23/4). Rocky Gerung menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat politik Rocky Gerung mempersilakan pihak lain yang ingin melaporkan dirinya ke polisi.

"Hak mereka buat melaporkan," katanya, di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Rabu 2 Agustus 2023, dikutip dari Antara. 

Ia juga mengaku menunggu proses hukum yang berjalan. "Tunggu saja proses hukumnya, gampang lho," katanya. 

Sebelumnya, Rocky menjelaskan bahwa ungkapannya untuk mengkritik kebijakan dan posisi Jokowi sebagai presiden, bukan dalam artian menghina pribadi atau personal Jokowi.

Dia pun menilai ungkapan seperti itu cukup lumrah dalam forum perdebatan politik yang demokratis.

"Masuk laporan saya sebut bajingan, itu forum politik di mana orang bisa mengucapkan satu kalimat supaya efektif, maka saya bilang itu. Kalau bilang presiden Jokowi sopan santun ya enggak ada gerakan dong, jadi mesti dibiasakan dalam forum politik apa saja diucapkan," tutur Rocky Gerung seperti dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (1/8/2023).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun. 

"Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak. 

Ade Safri menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah ahli atau pakar untuk menindaklanjuti kasus tersebut. 

Menurutnya, diterimanya laporan itu untuk dilakukan penyelidikan karena yang dilaporkan merupakan delik biasa, bukan delik aduan. Sehingga siapapun boleh melaporkannya, tanpa perlu ada persetujuan dari pihak korban.

"Dugaan tindak pidana yg dilaporkan oleh kedua pelapor yang tertuang dalam Laporan Polisi yang dibuat di SPKT Polda Metro Jaya merupakan delik biasa," kata Ade.


Respons Jokowi

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan aktivis sekaligus pengamat politik Rocky Gerung. (Foto: Twitter @gibran_tweet)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke rumah aktivis sekaligus pengamat politik Rocky Gerung. (Foto: Twitter @gibran_tweet)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mau ambil pusing soal orasi Rocky Gerung yang menghinanya dengan kata-kata yang sangat kasar dan tidak pantas. Jokowi memilih untuk fokus bekerja.

"Itu hal hal kecil lah. Saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Infografis Hari Belanja Online
Infografis Hari Belanja Online (Liputan6/desi)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya