Liputan6.com, Tuban - Kebahagiaan terpancar dari para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C di Kabupaten Tuban. Mereka bisa lulus ujian praktik lebih mudah setelah adanya perubahan sistem dari lintasan membentuk angka 8 menjadi huruf S.
Para pemohon SIM di Tuban juga mengaku senang dengan terobosan baru dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, materi ujian praktik SIM C yang membentuk angka 8 dan zig-zag atau slamon telah dihapus.
“Alhamdulillah, sekarang bisa lulus setelah gagal saat di lintasan angka 8,” kata Septian, salah satu pemohon saat dikonfirmasi usai lulus mengikuti ujian praktik SIM di halaman Satpas Polres Tuban, Selasa (8/8/2023).
Advertisement
Menurutnya, perubahan ini tidak hanya pada bentuk lintasan pada sirkuit ujian praktik saja. Namun, perubahan juga pada lebar sirkuit yang ikut mengalami penyesuaian dan lebih mudah.
“Lebih mudah, dulu sudah beberapa kali ikut praktik tes ujian SIM C dengan lintasan berbentuk 8 dan zig-zag, namun gagal. Sekarang lintasan tidak terlalu sulit, Alhamdulillah kali ini saya lolos ujian,” ungkapnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh warga lainnya yang mengikuti praktik SIM C terbaru, Irham. Dia pun berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas adanya perubahan tersebut.
“Terima kasih Bapak Kapolri karena telah merubah jalur untuk ujian praktik saat ini, dan lebih mudah dibandingkan sebelumnya,” katanya.
Ukuran Lintasan Lebih Luas
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra, menyampaikan perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom test.
“Tidak ada materi zig-zag atau slalom test, dan ujian bentuk angka 8 diganti dengan ujian membentuk huruf S,” terang AKP Kadek.
Selain itu, ia menjelaskan ukuran lintasan lama yang sebelumnya 1,5 meter kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Penerapan lintasan baru ini telah dimulai sejak Senin (7/8) kemarin, dan langsung mendapat respon positif dari masyarakat atau pemohon SIM karena dinilai lebih mudah.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang belum memiliki SIM, agar segera mengajukan permohonan SIM.
Advertisement