Ratusan Lembar Surat Suara Pemilu 2024 di Jember Rusak Saat Penyortiran

- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang milik KPU setempat

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 08 Jan 2024, 21:06 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2024, 21:06 WIB
Ilustrasi proses pelipuatan surat suara pemilu 2024 (Istimewa)
Ilustrasi proses pelipuatan surat suara pemilu 2024 (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menemukan 407 surat suara pemilu 2024 rusak saat penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang KPU.

"Kertas suara rusak pada hari pertama ditemukan 208 lembar, hari kedua sebanyak 199 lembar sehingga totalnya 407 lembar,” ujar Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in, Senin (8/1/2024).

Kata dia rusaknya surat suara tersebut yang ditemukan di antaranya robek, kertas suara terpotong, dan kertas suara terkena tinta, Sehingga kertas suara tersebut tidak bisa digunakan,”paparnya

Untuk jumlah surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPD, dan surat suara paslon calon presiden dan wakil presiden, dengan masing- masing jumlah surat suara sebanyak 2.014.853 lembar dan jumlah surat DPRD Kabupaten Jember sebanyak 2.021.853 lembar

“Surat suara rusak itu kemungkinan akan bertambah karena penyortiran dan pelipatan surat suara hingga 18 Januari 2024. Kami pastikan akan diganti,”tambahnya

Selain ditemukan kondisi rusak, ada juga kekurangan surat suara di setiap boksnya setelah dilakukan penghitungan saat menyortir dan melipat oleh pekerja.

“Pada hari pertama tercatat kekurangannya sebanyak 153 lembar surat suara dan pada hari kedua sebanyak 307 lembar sehingga selama 2 hari tercatat 460 lembar,” tuturnya.

Untuk total surat suara yang sudah dilipat selama dua hari sebanyak 553.000 lembar dan jumlah tersebut melebihi target yang ditentukan oleh KPU Kabupaten Jember.

Kerahkan 675 Pekerja

Surat Suara Pemilu 2024
Setelah surat suara diterima, pihaknya segera menyortir dan melipatnya untuk menghemat waktu dan mengejar target. (merdeka.com/Imam Buhori)

Menurutnya, untuk penyortiran dan pelipatan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, DPRD Kabupaten Jember, DPD, dan Pasangan calon Presiden dan wakil presiden  di Jember direncanakan selama 14 hari mulai hari Jumat (5/1/2024) hingga Kamis (18/1/2024).

“Mudah-mudahan seluruh surat suara dapat dilipat Sesuai dengan waktu yang ditentukan karena sebanyak 675 pekerja dikerahkan untuk melipat seluruh surat suara Pemilu 2024,” pungkasnya.

infografis journal
Infografis Journal  Alur Pelaksanaan Pemilu 2024.(Liputan6.com/Tri Yasni).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya