Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya Serukan Etika Politik Kebangsaan dalam Pemilu 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya menuntut presiden dan aparat pemerintah menjaga etika politik dalam pemilu 2024

oleh Zainul Arifin diperbarui 05 Feb 2024, 20:02 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2024, 20:02 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya : Pemilu 2024 Krisis Etika Politik Kebangsaan
Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya menyoroti krisis etika di Pemilu 2024 saat mimbar bebas di Tugu Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya menuntut presiden dan aparat pemerintahan berhenti menyalahgunakan kekuasaan untuk Pemilu 2024. Hal itu disuarakan lewat mimbar bebas di Tugu Malang, Senin (5/2/2024). 

Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya, Purnawan Dwikora Negara, mengatakan ada tiga gejala kemunduran pelaksanaan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Ada gejala praktek penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang semakin masif," kata Purnawan.

Kemudian gejala rendahnya sikap ke negarawan yang ditunjukkan lembaga presiden, Mahkamah Konstitusi, lembaga-lembaga politik, ketua partai politik maupun pemimpin organisasi kemasyarakatan.

"Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan terang-terangan berpolitik praktis dalam Pemilu," ujar Purnawan.

Banyak pemimpin negara, pemimpin bangsa dan masyarakat yang tak menunjukkan memberikan teladan etika itu jadi tanda bahaya. Sebab hal itu bisa berujung pada ambruknya sistem demokrasi dan hukum. 

"Kita krisis keteladanan, etika, hukum dan krisis multidimensi," ucap dia.

Koalisi menilai pemimpin negara dan pemimpin bangsa tak memberikan keteladanan etika dan praktik kenegarawanan selama Pemilu 2024 ini.

Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya menuntut para pemimpin partai politik, para calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota legislatif agar berpolitik secara santun.

"Kami menuntut presiden dan aparatur pemerintahan tak menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan politik praktis," kata Purnawan.


Minta DPR Ikut Mengawasi Pemilu

Dua TPS di Tangerang Selatan Lakukan Pencoblosan Ulang
Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat pemungutan ulang Pemilu 2019 di TPS 49 Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (24/4). Pencoblosan ulang dilakukan lantaran ditemukannya pelanggaran oleh Bawaslu saat pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu. (merdeka.com/Arie Basuki)

 

Koalisi menuntut DPR agar ikut aktif mengawasi jalannya pemilu, bukan diam demi kepentingan politiknya. Mayarakat diajak terlibat langsung mengawasi pemilu agar berlangsung jujur dan adil. Serta 

Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya terdiri dari puluhan akademisi dari berbagai perguruan tinggi, aktivis NGO, Pegiat warga dan berbagai elemen lainnya.

 

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya