Menko PMK Respons Kasus Santri Tewas Dianiaya di Kediri: Pelaku dan Korban Sama-Sama Jadi Korban

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menanggapi kasus bully santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 11 Mar 2024, 22:26 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2024, 18:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banyuwangi - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menanggapi kasus penganiayaan santri hingga tewas di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

“Baik Pelaku maupun korban sama-sama korban sebetulnya,”ujarnya, Jumat (9/3/2024).

Hal itu karena adanya kesulitan saat pihak terkait menangani pelaku yang disebutnya rata-rata masih di bawa umur, sehingga undang-undang yang menjerat pun khusus.

“Kadang-kadang justru penderita secara trauma hampir sama yang jadi korban dan pelaku,” tambahnya.

Sehingga kemudian secara penanganan diharuskan tidak hanya dari sisi hukum saja, melainkan yang lebih penting adalah mitigasi yaitu bimbingan konseling bagi korban maupun pelaku.

Sementara, polisi telah menetapkan empat tersangka kasus meninggalnya santri asal Banyuwangi Bintang Balqis Maulana yang tewas dianiaya seniornya. Selain itu, polisi juga sudah melakukan rekontruksi kejadian dan mendatangkan langsung orang tua dan keluarga korban dari Banyuwangi ke Kediri.

Sempat ada isu yang beredar bahwa keluarga korban awalnya bersedia untuk menyelesaikan kasus tersebut lewat jalur damai.

Namun hal tersebut urung dilakukan dan proses hukum terus berlanjut karena ibu korban merasa tidak terima anaknya dianiaya hingga meninggal dunia.

Ibu korban menuntut permasalahan disusut tuntas dan para pelaku pendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini telah menjadi perhatian nasional, bahkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku siap memberikan pendampingan hukum untuk keluarga yang tengah menuntut keadilan tersebut.

 

Penganiayaan di Pondok Pesantren

Kematian Santri di Ponpes Al Hanifiyyah Kediri
Bintang Balqis Maulana (14), santri di Pondok Pesantren Hanifiyyah, Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur meninggal dunia setelah diduga dianiaya seniornya di area ponpes. (Foto:Liputan6.com)

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan terjadi di dalam pondok pesantren dengan tiga lokasi berbeda.

"Itu sekitar tiga waktu yakni tanggal 18 Februari, 21 Februari dan 22 Februari 2024 sampai 23 Februari dini hari," katanya di Kediri, Kamis.

Sempat korban kemudian dibawa ke puskesmas, namun oleh dokter yang memeriksa dinyatakan meninggal dunia pada Jumat pagi, 23 Februari 2024.

Infografis Journal
Infografis 10 Daftar Pahlawan Nasional Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Tri Yasnie)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya