Jadi Tersangka KPK, Gus Muhdlor Absen di Acara Halal Bihalal Kepala Daerah Se-Jatim di Surabaya

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, yang m enjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), absen pada acara halal bihalal bersama wali kota dan bupati se Jatim yang digelar Pemprov Jatim di gedung Negara Grahadi Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 19 Apr 2024, 09:55 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2024, 09:06 WIB
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Gedung KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemkab Sidoarjo. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Surabaya - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, yang menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), absen pada acara halal bihalal bersama wali kota dan bupati se Jatim yang digelar Pemprov Jatim di gedung Negara Grahadi Surabaya.

Menanggapi ketidakhadiran tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyebut bahwa itu sangat bagus.

“Ya lebih bagus nggak hadir, istirahatlah,” ujarnya, Kamis (18/4/2024).

Selain itu, Adhy mengaku menghormati proses hukum yang sedang dijalani oleh Bupati Sidoarjo. Dia juga menjunjung asas praduga tak bersalah sambil menunggu penetapan resmi Gus Muhdlor menjadi tersangka dan kemudian mengeluarkan surat penunjukkan wakil Bupati menjadi Plt Bupati Sidoarjo.

“Nanti kalau sudah selesai masalahnya, baru kalau ada sisa waktu wabupnya ditetapkan sebagai Bupati,” ucapnya.

Hingga kini, Pemprov Jatim belum menerima surat dari KPK terkait Gus Muhdlor untuk menugaskan Wabup Sidoarjo Subandi menjadi Plt Bupati.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor sebelumnya mengaku menghormati proses hukum usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai salah satu tersangka kasus pemotongan insentif ASN di BPPD.

"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo. Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," ujarnya usai menggelar halal bihalal bersama seluruh OPD di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (16/4/2024).

Gus Muhdlor mengatakan ia secara pribadi menghormati proses hukum dan akan menyerahkan kasus yang menyeret namanya itu kepada tim hukum yang telah disiapkan.

Selain itu, Gus Muhdlor juga mengungkapkan, secara umum menghormati dan mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan KPK. Ditanya terkait potensi praperadilan, ia sepenuhnya melimpahkan ke tim hukum yang disiapkan.

"Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh kami mohon doanya," ucapnya.

Penetapan Tersangka

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK

Terpisah, Juru bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Maka, lanjut Ali, tim penyidik KPK kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan didepan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya di Jakarta.

Ali menyebut, KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik.

"Namun kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang. Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ucapnya.

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya