Paguyuban Sound System Banyuwangi Minta Larangan Battle Sound Dicabut

Pengunjuk rasa membawa sound system di depan kantor bupati Banyuwangi saat menggelar demo sebagai simbol protes atas larangan menggelar battle sound.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 23 Mei 2024, 18:00 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2024, 18:00 WIB
Aksi unjuk rasa paguyuban sound system Banyuwangi di depan Kantor Bupati Banyuwangi (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Aksi unjuk rasa paguyuban sound system Banyuwangi di depan Kantor Bupati Banyuwangi (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banyuwangi Ratusan orang yang tergabung dalam Keluarga Besar sound system Banyuwangi (KBSB) menggelar unjuk rasa di depan kantor bupati. Mereka menuntut agar larangan battle sound dicabut.

“Larangan itu sangat merugikan kami para usaha sound dan pelaku UMKM di Banyuwangi. Untuk itu kami meminta pemerintah Banyuwangi dan polisi untuk kembali memberikan izin acara battle sound di Kecamatan Sumbersewu dan kecamatan lainnya,” teriak koordinator akasi Arif, Rabu (22/5/2024).

Pengunjuk rasa membawa sound system di depan kantor bupati Banyuwangi saat menggelar demo sebagai simbol protes atas larangan menggelar battle sound.

“Kami juga menuntut pemberian izin kembali penggunaan sound system dalam acara karnaval dan kegiatan lainnya di Banyuwangi,” tuturnya.

Mereka juga menuntut pemerintah dan Polisi mengembalikan izin menggelar pertunjukan musik pada malam hari dalam kegiatan resepsi pernikahan.

“Kami meminta itu dikembalikan, karena itu merupakan sumber perekonomian para pelaku seni, UMKM dan pegiat sound system. Dan ini menjadi hiburan bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Mereka mengancam jika tuntutan tersebut tidak disetujui maka akan melakukan aksi yang lebih besar dengan masa yang lebih banyak.

“Jika ini tidak disetujui maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dengan masa yang lebih banyak. Kami hanya memperjuangkan nasib pekerja seni dan UMKM yang sangat terdampak akibat larangan ini,” tegasnya.

Pemerintah Akan Kaji Ulang

Asisten Pemkab Banyuwangi, Muhammad Yanuar Bramuda mengatakan, pihaknya akan mengkaji kembali tuntutan tersebut. Sebab aturan ini  dibuat juga berdasarkan masukan dari masyarakat Banyuwangi.

“Tentunya kami akan mengkaji kembali, terkait tuntutan mereka, seperti pemberian izin terhadap pertunjukan orkes di acara orang hajatan dan penggunaan sound pada acara karnaval itu. Karena ini menyangkut kantibmas,” katanya.

Namun, kata Bramuda, ada juga sejumlah poin yang dianggap baik dan akan dibicaran lebih intens. Seperti pelibatan sound lokal dalam acara Banyuwangi festival.

“Kalau poin pelibatan sound lokal dalam pelaksanaan Banyuwangi festival saya sependapat dan akan kami bicarakan dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banyuwangi,” tambah Bramuda.

Infografis Tampilan Kekinian Camilan Tradisional
Infografis tampilan kekinian camilan tradisional. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya