Liputan6.com, Surabaya - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintah. Meski begitu, lokasi tambang yang diberikan belum diketahui.
Untuk itu, PP Muhammadiyah segera membahas soal lokasi izin pertambangan yang bakal diberikan pemerintah untuk organisasi Islam itu bersama Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
Keterangan tersebut disampaikan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/7/2024), dilansir dari Antara.
Advertisement
"Kami akan bicarakan dengan pemerintah, terutama dengan Pak Presiden Jokowi dan juga Pak Menteri Bahlil (Menteri Investasi) dan juga mungkin Menteri ESDM, lokasi mana yang diperuntukkan bagi Muhammadiyah," kata dia.
Selain soal kepastian lokasi, PP Muhammadiyah juga belum mengetahui berapa luas lahan tambang yang diizinkan untuk dikelola.
Meski demikian, mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, kata dia, jenis usaha tambang yang bakal dikelola Muhammadiyah kemungkinan besar batubara.
"Itu sementara yang kami terima, dari peraturan pemerintahnya juga menyebut seperti itu," kata dia.
Setelah menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, PP Muhammadiyah bakal membentuk badan usaha khusus yang nantinya ditetapkan dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah.
"Akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nanti namanya kita belum tahu, dan insyaallah kami memiliki pengalaman dan sumber daya manusia untuk mengelola itu," ujar dia.
Dia menjelaskan badan usaha itu bakal dibahas bersama tim pengelola tambang Muhammadiyah yang telah dibentuk.
"Jadi Muhammadiyah tidak bekerja sendiri, Muhammadiyah akan bermitra dengan lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan tambang," kata dia.
Alasan Muhammadiyah Terima Konsesi Tambang
Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengumumkan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.
Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu juga berkomitmen untuk mewujudkan usaha tambang yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan.
Advertisement