Liputan6.com, Jakarta - Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengungkapkan, pihaknya meringkus pemuda berinisial AUO (22) asal Jalan Pahang, Pabean cantikan, Surabaya, lantaran membunuh MS (65), yang merupakan bapak kandungnya.
"Tersangka menganiaya orangtuanya sendiri hingga meninggal dunia di tepi Jalan Pattimura, Sukomanunggal, Surabaya, tepatnya di depan lahan kosong saat dini hari," ujarnya, Rabu (9/4/2025).
AKBP Aris menegaskan, tersangka disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja ancaman hukuman 15 tahun.
Advertisement
Baca Juga
"Tersangka juga dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucapnya.
AKBP Aris mengatakan, sebelum penganiayaan terjadi, pelaku bersama korban berkeliling menggunakan sepeda motor sekitar pukul 00.30 WIB.
"Yang bersangkutan sudah memetakan lokasi, berkeliling, membonceng korban. Pada saat di TKP motor berhenti kemudian pelaku ini menggunakan tangan kanannya, siku kebelakang kena dahi korban, akhirnya korban jatuh ke belakang mengenai aspal," ucapnya.
Usai korban tersungkur, lanjut AKBP Aris, tersangka lalu kabur tancap gas sambil membawa tas korban. Tersangka kemudian memarkirkan kendaraan tersebut di sebuah pertokoan wilayah Karangpilang, Surabaya.
"Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi, unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap yang bersangkutan," ujarnya.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Hasil Forensik
AKBP Aris menyebut, berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, AUO nekat melakukan penganiayaan ini karena sakit hati. Sebab, sepanjang perjalanan selalu disalahkan karena telah menggadaikan mobil korban.
"Sepanjang perjalanan korban memarahi dan menyalahkan pelaku terkait masalah mobil yang telah digadaikannya, puncaknya pelaku tidak terima dan marah atas ucapan korban karena menyangkut pautkan dengan istri dan mertuanya," ucapnya.
Sementara itu dokter forensik yang menangani kasus ini, Mustika mengatakan hasil pemeriksaan dalam dan luar pada korban terdapat sejumlah luka di bagian kepala, yakni di sisi depan dahi, lalu kepala samping kanan, dan belakang kiri.
"Lalu sampai tulang kepala ada patah tulang kepala belakang dan bagian kepala depan. Lalu bahu sampai di tungkai. Kaki kiri luka lecet dan memar yang kerusakannya lapisan kulit," ujarnya.
Hasil autopsi menyebut, korban meninggal karena lemas kekurangan oksigen. Selain itu korban meninggal juga karena akibat kekerasan benda tumpul pada bagian kepala.
"Kami temukan tanda mati lemas atau kekurangan oksigen. Pada luka kepala sebab kematian karena kekerasan tumpul pada kepala yang menyebabkan perdarahan dan patah tulang kepala belakang," ucapnya.
Sebagai informasi, jenazah korban awalnya ditemukan oleh pengurus perumahan setempat saat sedang lari pagi. Waktu itu, korban ditemukan dengan posisi tergeletak di pinggir jalan depan lahan kosong.
Ketika ditemukan, korban memakai celana panjang warna hitam dan atasan warna putih. Selain itu, korban mengenakan jam tangan serta membawa beberapa uang tunai.
Advertisement
