Liputan6.com, Jakarta - Ibrahim Qamarius, salah seorang Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yakin lolos tes calon pimpinan KPK.
Ibrahim menjelaskan, mungkin sebagian besar Capim KPK menduga soal yang keluar adalah pilihan ganda seperti pada seleksi sebelumnya, tetapi ternyata yang keluar pertanyaan esai.
Baca Juga
Ada 4 pertanyaan wajib, dan 2 pernyataan pilihan yang dipilih dari 5 pertanyaan pilihan yang disediakan.
Advertisement
Lebih lanjut dijelaskan, sebagaimana yang telah disampaikan oleh beberapa Capim KPK lainnya, bahwa beberapa pertanyaan antara lain wewenang KPK, pengambilalihan kasus oleh KPK, dan perampasan aset koruptor.
Selain itu ada pertanyaan pencegahan korupsi yang berimbang dengan penindakan, tindak pidana pencucian uang, koruptor menggunakan bitcoin dan teknologi lainnya untuk pengaburan hasil korupsi, dan lain-lain.
"Dengan soal-soal tersebut, Insya Allah saya merasa optimis akan lolos tes tulis yang akan diumumkan Pansel pada hari Kamis, 8 Agustus 2024," ujarnya, Senin (5/8/2024)..
Ibrahim Qamarus dikenal sebagai pencetus ide pembatasan transaksi tunai, dan menawarkan pemberantasan korupsi 70-80%.
Ketika dikonfirmasi mengapa 70-80 persen, menurutnya 70-80% itu pada kondisi pembatasan transaksi tunai 100 juta. Kalau transaksi tunai dibatasi dibawah 10 juta akan bisa menekan korupsi diatas 90 persen.
”Dengan pembatasan transaksi tunai akan menjadi salah satu solusi pencegahan korupsi, disamping pencegahan lainnya. Pecegahan dan penindakan korupsi harus proporsinal (seimbang) dan keduanya harus ditingkatkan. Dengan demikian pemberantasan korupsi akan dapat dilaksanakan secara maksimal, sehingga KPK akan berwibawa dan mempunyai marwah serta dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK," jelasnya.
Karena idenya tersebut, Ibrahim Qamarius menjadi salah seorang Capim KPK yang masuk dalam radar untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tes Tulis Capim KPK
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendata terdapat 142 peserta yang mengikuti tes tertulis yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Kesekretariatan Negara (Kemensetneg), kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/7).
Dalam tes kali ini, cukup berbeda yang diujikan kebanding saat tes tertulis Capim KPK.
Anggota Pansel Capim dan Cadewas KPK Y. Ambeg Paramarta mengatakan pada tes tertulis Cadewas KPK meliputi perihal tugas dari pada Dewas KPK itu sendiri.
"Tetapi hanya yang secara umum itu adalah di pertanyaan wajib itu hal-hal basic yang harus diketahui oleh dewan pengawas. Misalnya terkait dengan tugas pokok dan fungsi dewas," kata Ambeg saat konferensi pers, Rabu (31/7).
Sementara dalam soal yang disajikan ke peserta, kata Ambeg total ada tujuh soal dengan ketentuan beberapa pertanyaan wajib dan pilihan.
"Jadi, tes tertulis ini jumlah soalnya ada 7 soal. Terdiri dari 4 soal wajib yang harus dijawab oleh seluruh peserta. Dan kemudian ada 3 soal pilihan. Dari soal pilihan itu, hanya diwajibkan mengerjakan 2 soal," jelas dia.
Lalu untuk hasil tesnya, Pansel Cadewas KPK menggaet para akademisi dari pelbagai perguruan tinggi di beberapa provinsi Indonesia.
Ambeg kemudian menambahkan, dari total 146 peserta calon Dewas KPK, yang mengikuti tes tertulis ada sebanyak 142 orang dengan komposisi laki-laki sebanyak 126 orang dan perempuan 16 orang. Untuk itu, ada 4 peserta yang tidak hadir dan semua merupakan laki-laki.
“Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 8 Agustus 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id dan website Komisi Pembernatsan Korupsi www.kpk.go.id,” jelas dia.
Advertisement