AKBP Raindra Ramadhan

Komisi Kode Etik Polri, menjatuhkan sanksi demosi selama 4 tahun kepada mantan Kasubdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tampilkan foto dan video