angkutan berat

Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta mengusulkan agar Kemenhub mengeluarkan edaran larangan angkutan berat melewati Tol Dalam Kota pada tanggal 5-6 September 2023. Hal ini menyusul adanya event internasional KTT ASEAN di Jakarta.
Tampilkan foto dan video