BBN Naik

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) DKI Jakarta resmi mengalami kenaikan. Jika sebelumnya tarif BBN-KB hanya sebesar 10 persen, perubahan menjadi 12,5 persen akan mulai dilakukan pada 11 Desember 2019.
Tampilkan foto dan video