Blangko E-KTP

Dinas Dukcapil DKI Jakarta menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta surat keterangan (suket) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang belum tercetak. Hal ini sebagai solusi kosongnya blangko E-KTP.
Tampilkan foto dan video