E-KTP Dicari, Blangko Menghilang

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin ketersediaan blangko e-KTP yang cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini.

oleh Ahmad Romadoni Hanz Jimenez SalimAbramena diperbarui 28 Agu 2016, 08:00 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2016, 08:00 WIB
20151021-KTP-Reguler-Warga-DKI-Dinonaktifkan-Mulai-2016-Jakarta
Sejumlah kartu tanda penduduk (KTP) regular diperlihatkan di Jakarta, Rabu (21/10). Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, proses perekaman E-KTP di Jakarta dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2015. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kekosongan blangko KTP elektronik (E-KTP) yang terjadi dalam kurun lebih dari sebulan terakhir, berimbas pada proses pencetakan E-KTP di Kabupaten Purwakarta. Saat ini, tercatat 24.656 warga Purwakarta yang telah merekam data belum mendapat E-KTP.

Untuk mengatasi hal itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengusulkan agar Presiden bisa bertindak cepat dengan mengeluarkan Keppres yang mengatur mengenai pencetakan dan pendistribusian E-KTP.

Dedi mengatakan, pengadaan blangko tidak perlu tersentralisasi di pusat, tapi bisa tersebar di seluruh kabupaten/kota dengan merujuk standardisasi nasional seperti layaknya pembuatan surat suara saat musim pemilu. Jika terus menerus menunggu dari pusat, kata Dedi, proses E-KTP akan semakin lama karena blangko terus menerus habis.

"Nanti dibuat pengadaannya merata merujuk pada kebutuhan kota atau kabupaten. Nanti sifatnya bisa digabung per daerah seperti Purwakarta-Subang-Karawang atau per satu kabupaten/kota bisa melakukan pengadaannya sendiri sesuai kebutuhan," kata Dedi di Purwakarta, Rabu 24 Agustus 2016.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi

Dedi mengatakan sebelum diberlakukan E-KTP, di Kabupaten Purwakarta pembuatan KTP tidak perlu memakan waktu lama. Warga cukup datang ke setiap kantor desa dan langsung merekam data, selanjutnya hanya membutuhkan waktu lima menit, KTP langsung jadi.

"Selain dengan datang ke kantor desa, sejak dulu Pemkab Purwakarta sudah memulai program jemput bola dengan mendatangi warga yang belum memiliki KTP atau sudah kedaluwarsa. Namun sejak ada program KTP tersentralkan di kecamatan, program tersebut mulai tergerus," jelas Dedi.

Sejak tiga minggu terakhir, Pemkab Purwakarta tidak lagi mendapat pasokan blangko E-KTP. Terakhir hanya dikirim sekitar 1.000 blangko untuk dicetak menjadi E-KTP.

Sebanyak 634.705 jiwa di Kabupaten Purwakarta wajib KTP, sebanyak 633.260 jiwa di antaranya sudah direkam. Sisanya 1.445 jiwa ditambah wajib KTP pemula yang berjumlah sekira 15 ribu jiwa sampai dengan Desember 2016.

"Sementara yang sudah rekam data tapi belum cetak ada 24.656 jiwa," kata Dedi.

 

Blangko yang Bikin Pusing

Tak hanya di Purwakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, juga menghentikan pencetakan KTP karena tidak tersedianya blangko E-KTP.

Kepala Disdukcapil Brebes, Asmuni, mengatakan blangko E-KTP akan diambil ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat untuk mengatasi kekosongan.

"Setiap minggu, saya terus bolak balik ke Jakarta ambil blangko E-KTP. Per hari Rabu ini di sini blangko kosong. Tapi, dalam waktu dekat ini, akan segera datang 6.000 blangko," ucap Asmuni kepada Liputan6.com di Brebes, Jateng, Rabu 23 Agustus 2016.

Dia mengaku daftar tunggu cetak E-KTP sudah terjadi sejak Mei lalu. Hingga 31 Juli kemarin, daftar tunggu pencetakan E-KTP sudah sampai sekitar 42 ribuan. Meski begitu, pihaknya masih melayani perekaman identitas.

"Mulai per 1 Agustus sampai sekarang sudah di angka 10 ribuan. Memang segera datang 6.000 blangko. Tapi kan jumlah itu masih kurang dari kebutuhan," ucap dia.

September 2016, Kemendagri Tuntaskan 22 Juta Perekaman E-KTP

Jika blangko baru sudah diterima dari pusat, ia berencana membagi blangko tersebut ke-17 kecamatan di Brebes sesuai kebutuhannya masing-masing.

"Blangko memang datangnya bertahap, kita juga bagi sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan," ucap dia.

Asmuni menyebut sekitar 80 ribu sampai 100 ribu orang masih belum terekam E-KTP. Hal itu ditengarai karena orang tersebut pindah dari wilayah Brebes atau sudah meninggal dunia. Pihaknya menargetkan 1,1 juta warga Brebes menerima E-KTP.

Terkait masalah yang terus berulang, Asmuni menyarankan agar kewenangan pencetakan maupun perekaman E-KTP diserahkan seluruhnya pada pemerintah pusat.

"Kalau jadinya seperti ini kan malah ada persoalan, mulai dari jaringanlah yang tidak mendukung sampai ketersediaan blangko yang habis," kata dia.

Karena itu dia meminta kepada masyarakat bersabar dengan keterlambatan pencetakan E-KTP. Sebagai solusi, pihaknya memberikan surat keterangan pengganti E-KTP agar dapat digunakan sesuai semestinya.

"Masyarakat Brebes harus bersabar, karena ini kendala ada di pusat. Kami sudah berupaya menanyakan ketersediaan blangko ke pusat. Tapi memang belum ada dan pengirimannya bertahap," kata dia.

Ya, kabar gembira kamu nggak perlu lagi perpanjang KTP karena kini e-KTP sudah berlaku seumur hidup.

Diperkirakan, pelayanan pencetakan E-KTP akan kembali normal pada pertengahan September mendatang.

"Karena pengumuman lelang baru 26 Juli kemarin, kemungkinan pelayanan pencetakan E-KTP mulai normal pertengahan bulan September mendatang," imbuh dia.

Keterlambatan pembuatan E-KTP juga terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Sedikitnya 3.500 warga yang sudah mendaftar, hingga kini tidak kunjung mendapat E-KTP. Kondisi itu terjadi karena kiriman blangko E-KTP dari pemerintah pusat tidak memadai.

Setiap bulan Kemendagri mengirim blangko E-KTP sebanyak 2.000 keping, padahal sedikitnya setiap hari dibutuhkan 200 keping. Jumlah personel Dinas kependudukan yang terbatas juga membuat pelayanan pembuatan E-KTP berjalan lambat.

Kondisi serupa terjadi di Jombang, Jawa Timur, antrean warga setiap hari terjadi di empat kantor kecamatan tempat pembuatan E-KTP. Sejak pukul 05.00 WIB, warga sudah antre. Kondisi ini terjadi karena terbatasnya jumlah alat perekam dan pencetakan E-KTP.

Setidaknya saat ini ada 25 ribu warga di Jombang yang belum memiliki E-KTP.

 

Jaminan Stok Blangko

 Kendati dikeluhkan banyak daerah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin ketersediaan blangko E-KTP yang cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini. Yang terpenting, seluruh warga sudah melakukan perekaman data sebelum 30 September 2016.

"Saya kira blangko cukup. Kita masih ada stok 4,5 juta ada kok," kata Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 25 Agustus 2016.

Hanya, yang sedang diantisipasi oleh Kemendagri adalah penumpukan blangko di berbagai daerah. Bisa saja, Kemendagri menyerahkan 1 juta blangko E-KTP ke daerah tertentu. Tapi, mereka juga tidak bisa menggunakan secara maksimal.

"Kami enggak mau kalau satu daerah bilang minta 1.000, lalu kami kasih tapi tidak proaktif untuk habiskan 1.000. Butuh berapa? 10 ya kirim 10, jangan ditumpuk di daerah. Di daerah pun kami ambil karena kamu juga enggak habis, tidak jemput bola. Kami ambil lagi, serahkan ke yang lain," jelas Tjahjo.

Beberapa daerah seperti DKI Jakarta memang sudah diizinkan untuk mencetak sendiri blanko E-KTP. Mengingat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga cukup besar.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016).(Liputan6.com/Johan Tallo)

"Ada beberapa daerah yang bisa cetak sendiri. DKI itu PAD-nya tinggi dia bisa cetak sendiri, sudah izin. Kalau enggak ya ambil aja di dukcapil, tinggal ambil. Tapi terjamin enggak kalau diambil 1 juta, daerah habis enggak? Kalau ditumpuk saja kan sayang," pungkas Tjahjo.

Yang jelas, Kemendagri akan mengirim 4,5 juta blangko E-KTP ke sejumlah daerah. Pengiriman akan dilakukan secara bertahap ke daerah tingkat dua.

"Sebenarnya blangko E-KTP itu tidak habis. Tahun anggaran 2016 ini, masih ada 4,5 juta (blanko) yang saya minta untuk dikirim secara bertahap bagi daerah tingkat dua yang memerlukan," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, pengiriman tersebut untuk memenuhi permintaan blanko E-KTP yang telah diajukan sejumlah daerah. Namun, Tjahjo tidak merinci lebih jauh nama-nama daerah tersebut.

Selain mengirimkan blanko E-KTP, Mendagri juga menugaskan para petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten agar menerapkan sistem jemput bola. Tujuannya, untuk meningkatkan akses masyarakat pada kepemilikan E-KTP di pedesaan dan daerah terpencil.

e-KTP Keliling di Kelurahan Mampang Prapatan (Liputan6.com/Audrey)

"Apalagi keluarga yang mata pencahariannya hanya cukup untuk makan satu hari, ini tidak memungkinkan mereka meninggalkan pekerjaan dan melakukan perekaman data. Jadi, petugas yang mendata perlu mengejar hingga tingkat rukun tetangga dan rukun warga," tambah dia.

Selain menaruh perhatian terkait kebutuhan KTP di daerah, Mendagri juga menyebut masih ada 22 juta penduduk Indonesia yang belum merekam data kependudukan, termasuk di dalamnya masyarakat perkotaan.

"Yang di perkotaan saya mengimbau untuk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kota atau di ibu kota kabupatennya," ujar Tjahjo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya