Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Pemilu Hadar Nafiz Gumay berkomentar soal temuan blangko e-KTP di pasaran. Temuan ini makin memperkeruh polemik e-KTP yang notabene pendistribusiannya belum merata.
"Kalau ini terjadi (blangko e-KTP dijual online), itu harus segera dibenahi, Dukcapil di tiap Indonesia harus mengecek, apa hanya terjadi di satu tempat atau banyak tempat," ujar Hadar usai diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Baca Juga
Hal ini menjadi penting karena e-KTP menjadi syarat memberikan hak suaranya di TPS pada April 2019.
Advertisement
Hadar melihat, laporan pemegang e-KTP saat ini dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dirilis KPU masih berpolemik. Jumlah yang tak senada, membuat KPU harus berjibaku lebih untuk memastikan jumlah DPT yang sesungguhnya.
"Karena pemilih itu harus terdaftar dan syarat terdaftarnya dia harus ber KTP. Ada sekian yang sudah sudah ber e-KTP tidak ada dalam DPT KPU, jangan-jangan ada salah pencoklitan, ada gap perbedaan di situ," jelas mantan Komisioner KPU ini.
Dia menyarankan, KPU bisa lebih aktif untuk menyasar masyarakat, guna menyusun DPT lebih sempurna. Begitu pun Dukcapil, disarankan tidak lagi ada dugaan kebocoran blanko e-KTP yang meresahkan banyak pihak.
"Jadi KPU ini kerjakan turun langsung ke lapangan, karena kalau tidak bisa jadi problem terjadi lagi. Kalau data awalnya masalah, KPU kan harus pontang panting," tutup Hadar.