Dewan Aglomerasi

DPR bersama Pemerintah tengah mengebut pembahasan RUU DKJ setelah Jakarta kehilangan status DKI. RUU ini membahas terkait kawasan aglomerasi yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).
Tampilkan foto dan video