divonis 18 bulan

Mantan Direktur Utama PT Duta Manuntung (PT DM) Zainal Muttaqin divonis 18 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, dalam sidang putusan yang berlangsung pada Kamis (23/11/2023).
Tampilkan foto dan video