Djuhandani Rahardjo Puro

Divisi Propam Polri tetap mengusut laporan penggelapan atau menyembunyikan dan menahan tanpa dasar hukum surat-surat berharga milik ahli waris Brata Ruswanda di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang diduga melibatkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Tampilkan foto dan video