Drs. H. Herman Hasanusi M.M (17 Mei 1956) adalah Wali Kota Bandar Lampung ke-10. Walikota yang menggantikan Sulpakar ini pernah mencalonkan dirinya sebagai Gubernur Lampung 2014, namun karena kalah suara, dirinya gagal melangkah sebagai orang nomor satu di provinsi Lampung.
Herman berasal dari anak seorang pedagang bahan kebutuhan pokok yang dijual menggunakan perahu. Meski datang dari keluarga yang sederhana, Herman berhasil mencapai jenjang strata-2 Magister Manajemen Universitas Bandar Lampung.
Ajak Cintai Kopi Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta masyarakat "Kota Tapis Berseri" mencintai kopi Lampung demi membantu petani lokal serta melestarikan produk hasil perkebunan daerah tersebut. "Masyarakat harus bisa mencintai produk daerah sendiri, yang hasil kebunnya telah menembus Benua Eropa," kata dia dalam acara minum kopi bersama masyarakat di Tugu Adipura, Bandarlampung, dikutip Antara, Sabtu malam 9 April 2016.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Kopi Lampung, menggelar kegiatan meminum kopi bersama atau "Ngupi Pay" yang memiliki tujuan menjaga kearifan lokal Lampung. Ia mengharapkan, budaya minum kopi bersama seperti ini harus dilestarikan di Kota Bandarlampung, karena untuk ajang silahturahim dan berkumpulnya warga.
Digugat Ratusan Pedagang
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN digugat ratusan pedagang dari dua pasar di Kota Bandar Lampung, Lampung, Rabu (13/6), di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung. Para pedagang menganggap Herman tidak pro-rakyat saat mengambil kebijakan. Sang wali kota telah membatalkan Hak Guna Bangunan (HGB) para pedagang yang sudah memperpanjang masa kontrak hingga 20 tahun ke depan. Para pedagang dari Pasar Panjang dan Pasar Ayam Teluk Betung, Kota Bandar Lampung ini sudah membayar biaya retribusi untuk pengurusan HGB sebesar Rp 90 juta per orang.
Sementara Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman menyatakan Herman tak mengakui adanya kas masuk perpanjangan HGB dari pedagang. Karena itu pedagang harus membayar kembali biaya retribusi HGB agar bisa berdagang.
Berita Terbaru
Vitamin C Untuk Apa? Ini Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya yang Perlu Diketahui
Apa Itu Deskripsi Diri: Panduan Lengkap Menulis Profil Diri yang Memikat
Apa Itu IPDN? Mengenal Lebih Dalam Institut Pemerintahan Dalam Negeri
VIDEO: 5 Imigran Rohingya Kabur dari Tempat Penampungan di Aceh Timur
Ciri Dehidrasi pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Rencana Prabowo Tambah Lahan Sawit Tak Sesuai Janji Penurunan Emisi
Kasus Kematian Penderita Flu Burung Pertama di AS, Ini Bahaya Virus H5N1
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Terkait Kasus Dugaan Suap Harun Masiku
Bisa Dinikmati Langsung, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku hingga 28 Februari 2025
HIVI! Beberkan Rencana di Tahun 2025 Setelah Gandeng Vokalis Perempuan Baru
Pengertian Istiqomah, Keutamaan, dan Penerapannya dalam Kehidupan
Ciri-Ciri Batuk Akan Sembuh dan Cara Cepat Pemulihannya