hukuman Ferdy Sambo

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi terdakwa Ferdy Sambo, dengan membatalkan vonis mati menjadi seumur hidup. Pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim Agung.
Tampilkan foto dan video