Inpres Nomor 4 Tahun 2025

Per 5 Februari 2025, seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh lembaga termasuk Kemensos mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tampilkan foto dan video