Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengundang pengelola mal dan perkantoran untuk membahas pengaturan jam kerja yang efektif guna mengatasi kemacetan di DKI Jakarta. Terkait aturan tersebut, Heru Budi menyarankan adanya pembagian sebanyak dua kali bagi pekerja yang masuk pukul 08.00 WIB. Nantinya, dibuat juga jam masuk kantor pukul 10.00 WIB.